Perceraian Dominasi Kasus di Pengadilan Agama Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitera Pengadilan Agama Sungai Penuh memberikan keterangan terkait peningkatan jumlah perkara, khususnya kasus perceraian, selama tahun 2025.

Panitera Pengadilan Agama Sungai Penuh memberikan keterangan terkait peningkatan jumlah perkara, khususnya kasus perceraian, selama tahun 2025.

Sungai Penuh, iNBrita.com —  Pengadilan Agama Sungai Penuh mencatat peningkatan jumlah perkara selama tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Panitera Pengadilan Agama Sungai Penuh, Husni Jayadi, S.Ag, mengatakan bahwa masyarakat mendaftarkan 650 perkara pada tahun 2024. Dari jumlah itu, pengadilan berhasil menyelesaikan sebagian besar, sementara 19 perkara masih menunggu penyelesaian hingga akhir tahun.

Baca Juga :  TMMD 126: TNI Tata Batu Selesaikan Fasilitas Warga

Pada tahun 2025, masyarakat kembali meningkatkan jumlah perkara yang masuk menjadi 673 kasus. Pengadilan telah memutus 574 perkara, sedangkan petugas masih memproses 90 perkara lainnya.

Husni menjelaskan bahwa perkara yang masuk mencakup perceraian, dispensasi kawin, isbat nikah, dan pembagian harta bersama. Ia menilai peningkatan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap layanan hukum dan peradilan agama.

Baca Juga :  Bongkar Pasang Proyek Taman Tugu 17, Anggaran Rp 4,3 Miliar

Pengadilan Agama Sungai Penuh terus mempercepat penanganan perkara agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dengan cepat. Seluruh aparatur pengadilan melayani masyarakat secara transparan, profesional, dan berintegritas.

“Kami memastikan setiap perkara berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan putusan yang adil,” ujar Husni. “Kami juga berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang terbuka dan berkualitas.”

(Es)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Sungai Penuh Catat 174 Kasus TB Penanganan Dipercepat
Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan
Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025
Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri
DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker
Ketua DPRD Hadiri Festival Kenduri Sko Tanjung Pauh
Wako Alfin Terima Gelar Adat Perkuat Pelestarian Budaya
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Puncak Kenduri Sko Enam Luhah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:00 WIB

Dinkes Sungai Penuh Catat 174 Kasus TB Penanganan Dipercepat

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:00 WIB

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:00 WIB

Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Dukung Bakti Sosial Sunatan Massal Minker

Berita Terbaru

Pasien penderita Tuberkulosis (TB) ( Foto Pexels)

SUNGAI PENUH

Dinkes Sungai Penuh Catat 174 Kasus TB Penanganan Dipercepat

Rabu, 22 Jul 2026 - 12:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi meninjau progres pemeliharaan Jalan Selampaung-Masgo di Kecamatan Gunung Raya untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target. ( Foto Kerinci Satu)

KERINCI

Monadi Tinjau Perbaikan Jalan Selampaung-Masgo

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:18 WIB

Suzuki Thunder 125 banyak dimanfaatkan sebagai motor untuk usaha bensin eceran karena kapasitas tangki besar.( Foto : Dok.Suzuki )

Teknologi

Suzuki GS150 Resmi Dijual,ini Spesifikasi Lengkapnya

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:00 WIB

Pergerakan harga emas Antam yang menguat pada perdagangan 22 Juli 2026.(Foto : ilustrasi oleh AI)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Cek Rinciannya

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi taubat. Simak tiga syarat utama agar taubat sah dan diterima menurut ulama. (freepik.com)

Khasanah

Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB