Home / SUNGAI PENUH

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Perceraian Dominasi Kasus di Pengadilan Agama Sungai Penuh

Panitera Pengadilan Agama Sungai Penuh memberikan keterangan terkait peningkatan jumlah perkara, khususnya kasus perceraian, selama tahun 2025.

Panitera Pengadilan Agama Sungai Penuh memberikan keterangan terkait peningkatan jumlah perkara, khususnya kasus perceraian, selama tahun 2025.

Sungai Penuh, iNBrita.com —  Pengadilan Agama Sungai Penuh mencatat peningkatan jumlah perkara selama tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Panitera Pengadilan Agama Sungai Penuh, Husni Jayadi, S.Ag, mengatakan bahwa masyarakat mendaftarkan 650 perkara pada tahun 2024. Dari jumlah itu, pengadilan berhasil menyelesaikan sebagian besar, sementara 19 perkara masih menunggu penyelesaian hingga akhir tahun.

Baca juga :   Indonesia Didorong Aktif Selesaikan Sengketa Jammu Kashmir

Pada tahun 2025, masyarakat kembali meningkatkan jumlah perkara yang masuk menjadi 673 kasus. Pengadilan telah memutus 574 perkara, sedangkan petugas masih memproses 90 perkara lainnya.

Husni menjelaskan bahwa perkara yang masuk mencakup perceraian, dispensasi kawin, isbat nikah, dan pembagian harta bersama. Ia menilai peningkatan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap layanan hukum dan peradilan agama.

Baca juga :   Tingkatkan Layanan Kesehatan Wako Alfin Dorong Percepatan Akreditasi RSUD H. Bakri

Pengadilan Agama Sungai Penuh terus mempercepat penanganan perkara agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dengan cepat. Seluruh aparatur pengadilan melayani masyarakat secara transparan, profesional, dan berintegritas.

“Kami memastikan setiap perkara berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan putusan yang adil,” ujar Husni. “Kami juga berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang terbuka dan berkualitas.”

(Es)

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

Mata Air di Lapangan Merdeka Berpolemik ,Lurah Pasar Dinilai Tidak Profesional Mengelola
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci bersama warga memplester rumah Yornel di Desa Sungai Jernih.

SUNGAI PENUH

Satgas TMMD ke-126 Plester Rumah Warga di Sungai Jernih
Alat berat Satgas TMMD Kodim 0417/Kerinci membuka jalan pertanian di Desa Sungai Jernih Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Progres TMMD 126 Kodim Kerinci Capai 70 Persen
Walikota Alfin menyampaikan usulan prioritas pembangunan Sungai Penuh kepada Menteri PPN/Bappenas RI

SUNGAI PENUH

Walikota Usulkan Infrastruktur Prioritas Sungai Penuh ke Bappenas
Walikota Sungai Penuh Alfin tandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 bersama DPRD

SUNGAI PENUH

Walikota Alfin Tegaskan Transparansi Pengelolaan Keuangan .

SUNGAI PENUH

Tidak Relevansi dan Kabur Gugatan Ahmadi -Feri Ditolak

SUNGAI PENUH

Al Azhar Siap Tampil Dalam Debat Kandidat Besok, Mohon Doa Seluruh Masyarakat Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH

Wako Alfin,SH Bubarkan Struktur Tim Pemenangan Menjadi ” Tim Pengawal Perjuangan Pembangunan Kota Sungai Penuh “