Kejari Sungai Penuh Blokir Aset Tersangka Korupsi PJU

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara bersama Kasi Intel dan Kasi Pidsus memperlihatkan uang tunai Rp 1,43 miliar hasil penyitaan kasus dugaan korupsi PJU tahun 2023, Senin (13/10/2025).

Kepala Kejari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara bersama Kasi Intel dan Kasi Pidsus memperlihatkan uang tunai Rp 1,43 miliar hasil penyitaan kasus dugaan korupsi PJU tahun 2023, Senin (13/10/2025).

Sungai Penuh, iNBrita.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menyita uang tunai dan sejumlah aset dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023.

Penyitaan ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara.

Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, memimpin langsung konferensi pers di kantor Kejari Sungai Penuh pada Senin (13/10/2025).

Bersama  Kasi Intel dan Kasi Pidsus memperlihatkan uang tunai sebesar Rp 1.432.460.000 yang telah disita dari para tersangka.

Baca Juga :  Dishub Kota Sungai Penuh Kembali Pasang Portal Jembatan Kerinduan

“Kami sudah melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap para tersangka dan menyita uang pengganti sebesar Rp 1,43 miliar,” kata Sukma Djaya Negara.

Pihak kejaksaan menyebut tujuh orang sebagai tersangka, yang terdiri dari lima pihak swasta serta Kepala Dinas dan Kepala Bidang di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.

Tim penyidik mengambil uang pengganti tersebut dari keluarga tersangka dengan pendampingan penasihat hukum masing-masing.

Selain uang tunai, penyidik menyita satu unit mobil dan satu unit sepeda motor, serta memblokir 16 bidang tanah milik 10 tersangka.

Baca Juga :  Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Februari 2026

“Penyidik sudah memblokir seluruh bidang tanah itu. Para tersangka tidak bisa mengalihkan atau menggunakan aset tersebut sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan,” jelas Kasi Pidsus Yogi.

Kejari Sungai Penuh terus mempercepat proses penyidikan dan penuntutan agar perkara korupsi PJU tahun 2023 segera mendapat kepastian hukum.

Langkah ini menegaskan keseriusan kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara dari praktik korupsi.

(ES)

 

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pagar Baru dari KMH, Sekolah Lebih Aman Nyaman
Sekda Alpian Hadiri Penutupan Program BioCF ISFL Jambi
Indonesia Mulai Kemarau Mei 2026, Ini Wilayah Terdampak
Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Timnas Voli
Monadi Apresiasi Asesmen Komdigi Percepat Transformasi Digital
Bupati Kerinci Revitalisasi Wisata Air Panas Sungai Medang
Skandal Menaker AS Berujung Pengunduran Diri Chavez-DeRemer
Sinergi Pemkot Sungai Penuh dan TNI Makin Kuat
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pagar Baru dari KMH, Sekolah Lebih Aman Nyaman

Senin, 4 Mei 2026 - 17:00 WIB

Sekda Alpian Hadiri Penutupan Program BioCF ISFL Jambi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:00 WIB

Indonesia Mulai Kemarau Mei 2026, Ini Wilayah Terdampak

Kamis, 30 April 2026 - 23:00 WIB

Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Timnas Voli

Kamis, 30 April 2026 - 16:00 WIB

Monadi Apresiasi Asesmen Komdigi Percepat Transformasi Digital

Berita Terbaru

Ilustrasi/Foto: Freepik/macrovector

Nasional

Jumlah Bank Indonesia Anjlok Dalam Tiga Dekade

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:00 WIB

Budidaya belut menggunakan karung bekas dengan media lumpur dan jerami yang cocok untuk pemula.( Foto :  ChatGPT )

Pendidikan

Ternak Belut Karung Modal Kecil Untung Besar

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:00 WIB

Penjualan mobil Suzuki pada April 2026 mengalami lonjakan signifikan berkat tingginya permintaan kendaraan niaga dan model hybrid.( Foto : Ricardo)

Teknologi

Penjualan Mobil Suzuki April 2026 Naik Signifikan Tajam

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:00 WIB

Pergerakan rupiah menguat terhadap dolar AS pada perdagangan terbaru didorong kebijakan Bank Indonesia dan pelemahan dolar global ( Foto : CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Ekonomi

Rupiah Menguat Hari Ini Lawan Dolar AS

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:00 WIB

Walikota Alfin menerima LHP dan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi.( Foto Prokopim)

SUNGAI PENUH

Walikota Alfin Kembali Buktikan Kinerja Lewat Raihan WTP

Selasa, 2 Jun 2026 - 16:00 WIB