Jakarta , iNBrita.com – Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mencatat bahwa jumlah bank di Indonesia turun tajam sejak krisis 1998. Hingga saat ini, industri perbankan telah mengkonsolidasikan sekitar 135 bank sejak periode tersebut.
Wakil Ketua Perbanas, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa pada 1994–1995, Indonesia memiliki sekitar 240 bank umum. Namun, jumlah tersebut terus menurun hingga 2026 dan hanya tersisa sekitar 105 bank umum.
“Jika kita melihat secara historis sejak 94–95 atau sekitar 30 tahun lalu hingga sekarang, industri perbankan telah melakukan banyak konsolidasi. Jumlah bank berkurang dari 240 menjadi 105,” ujar Nixon dalam RDPU P2SK bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Ia menilai bahwa mekanisme pasar mendorong konsolidasi perbankan tersebut sebagai hal yang wajar. Namun demikian, krisis ekonomi 1998 mempercepat proses konsolidasi secara signifikan di sektor perbankan nasional.
“Sejak krisis 98, industri perbankan memang paling banyak melakukan konsolidasi,” jelasnya.
Selain itu, Nixon menyampaikan bahwa proses konsolidasi masih terus berlangsung hingga sekarang. Saat ini, industri perbankan masih memiliki 57 bank dalam kategori KBMI 1 dengan modal inti sekitar Rp3–5 triliun.
Ia juga menegaskan bahwa industri perbankan nasional masih terkonsentrasi, karena sekitar 12 hingga 20 bank besar menguasai sebagian besar aset perbankan di Indonesia.
(eny)









