Jaksa Agung Tunjuk Bima Suprayoga Jadi Wakajati Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Riau Abdul Wahid saat memimpin rapat di Rumah Dinas Jalan Diponegoro, sebelum dimintai keterangan oleh KPK.

Gubernur Riau Abdul Wahid saat memimpin rapat di Rumah Dinas Jalan Diponegoro, sebelum dimintai keterangan oleh KPK.

Jakarta, iNBrita.com – Jaksa Agung RI menunjuk Bima Suprayoga, yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025.

Sebagai pengganti, KPK menugaskan Joko Hermawan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penuntutan.
“Pak Joko kini melaksanakan tugas sebagai Plt Direktur Penuntutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Pegadaian Pertahankan Harga Emas Antam 24 Mei 2026

KPK menyampaikan ucapan selamat kepada Bima atas amanah baru yang diemban dan berharap jabatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara KPK dan Kejaksaan.
“Kami yakin amanah baru ini memperkuat kolaborasi KPK dan Kejaksaan, khususnya di wilayah Jambi,” tambah Budi.

Baca Juga :  Kelor Bisa Bersihkan Mikroplastik dari Air Minum

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, menjelaskan bahwa jabatan Wakajati Jambi sebelumnya sempat kosong. “Pak Bima mengisi posisi yang sebelumnya ditinggalkan pejabat lama,” katanya.

Dalam rotasi tersebut, Bima menggantikan Riono Budisantoso yang kini dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi kopi. (Foto: Getty Images/frantic00)

Kesehatan

Minum Kopi Rutin Turunkan Risiko Penyakit Hati Kronis

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:00 WIB

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB