Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Agama sedang memproses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren agar berdiri secara mandiri. Menteri Agama Nasaruddin Umar menargetkan proses ini selesai tahun ini sehingga Ditjen Pesantren terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam.
Menag menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren bukan hanya soal restrukturisasi birokrasi. Ia ingin memastikan kebijakan pendidikan Islam dan pesantren berjalan selaras serta saling memperkuat.
Presiden Prabowo Subiyanto sudah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Melalui surat tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden memerintahkan agar Kementerian Agama segera mendirikan Ditjen tersebut.
Menag menegaskan bahwa pendirian Ditjen Pesantren menjadi bentuk pengakuan terhadap peran pesantren sebagai pusat ilmu dan peradaban Islam. Ia menyebut pesantren memiliki kedalaman ilmu yang khas, di mana ilmu tidak sekadar diajarkan, tetapi juga dihayati dan diamalkan.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mendukung langkah Majelis Masyayikh dalam memperkuat posisi pesantren. Ia menyoroti rendahnya kesejahteraan guru pesantren dan meminta pemerintah memberi perhatian lebih serius.
“Semua lembaga pendidikan di Indonesia harus mendapat perlakuan yang sama. Tidak boleh ada lagi dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan,” ujar Marwan.
Ia menambahkan, “Masih ada guru pesantren yang hanya menerima gaji sekitar Rp50 ribu. Pemerintah harus segera meningkatkan kesejahteraan mereka.”
(VVR*)














