Home / Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 20:00 WIB

Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren Mandiri Tahun Ini

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan rencana pembentukan Ditjen Pesantren yang akan berdiri mandiri tahun ini, Jakarta, 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan rencana pembentukan Ditjen Pesantren yang akan berdiri mandiri tahun ini, Jakarta, 2025

Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Agama sedang memproses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren agar berdiri secara mandiri. Menteri Agama Nasaruddin Umar menargetkan proses ini selesai tahun ini sehingga Ditjen Pesantren terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam.

Menag menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren bukan hanya soal restrukturisasi birokrasi. Ia ingin memastikan kebijakan pendidikan Islam dan pesantren berjalan selaras serta saling memperkuat.

Presiden Prabowo Subiyanto sudah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Melalui surat tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden memerintahkan agar Kementerian Agama segera mendirikan Ditjen tersebut.

Baca juga :   Inovasi Kerajinan Jambi Raih Penghargaan Tingkat Nasional 2025

Menag menegaskan bahwa pendirian Ditjen Pesantren menjadi bentuk pengakuan terhadap peran pesantren sebagai pusat ilmu dan peradaban Islam. Ia menyebut pesantren memiliki kedalaman ilmu yang khas, di mana ilmu tidak sekadar diajarkan, tetapi juga dihayati dan diamalkan.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mendukung langkah Majelis Masyayikh dalam memperkuat posisi pesantren. Ia menyoroti rendahnya kesejahteraan guru pesantren dan meminta pemerintah memberi perhatian lebih serius.

Baca juga :   Ridwan Kamil Tolak Damai, Lisa Jadi Tersangka

“Semua lembaga pendidikan di Indonesia harus mendapat perlakuan yang sama. Tidak boleh ada lagi dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan,” ujar Marwan.

Ia menambahkan, “Masih ada guru pesantren yang hanya menerima gaji sekitar Rp50 ribu. Pemerintah harus segera meningkatkan kesejahteraan mereka.”

(VVR*)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polisi menunjukkan barang bukti bom molotov saat penangkapan RAP di Jakarta.

Nasional

Polisi Tangkap RAP Sebar Tutorial Molotov Saat Aksi Demo
Petugas fisioterapi mendampingi anak penyandang kelumpuhan menjalani terapi di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi

Nasional

Kemensos Fasilitasi Terapi Kelumpuhan Anak Kurang Mampu
Taruna Fariadi tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan

Nasional

Taruna Fariadi Menyerahkan Diri ke KPK Setelah OTT
Sidang Mahkamah Konstitusi terkait uji materi UU ASN oleh perwakilan FAIN dan dosen PPPK di Jakarta

Nasional

Pemohon Tambah Gugatan UU ASN ke Mahkamah Konstitusi
contoh Pembuatan kartu SIM pengemudi

Nasional

Tarif Resmi Perpanjangan dan Pembuatan SIM 2026
Hutri Randa hadiri Lomba Kicau Piala Walikota Cup I di Sungai Penuh

Nasional

Hutri Randa Apresiasi Ajang Burung Berkicau Nasional
sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan resmi

Nasional

Cara Aman Menyimpan Sertifikat Tanah Agar Terlindungi
Mendagri Tito Karnavian membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC Bogor

Nasional

Pemda dan Forkopimda Dukung Program Prioritas Presiden