Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren Mandiri Tahun Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan rencana pembentukan Ditjen Pesantren yang akan berdiri mandiri tahun ini, Jakarta, 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan rencana pembentukan Ditjen Pesantren yang akan berdiri mandiri tahun ini, Jakarta, 2025

Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Agama sedang memproses pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren agar berdiri secara mandiri. Menteri Agama Nasaruddin Umar menargetkan proses ini selesai tahun ini sehingga Ditjen Pesantren terpisah dari Ditjen Pendidikan Islam.

Menag menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren bukan hanya soal restrukturisasi birokrasi. Ia ingin memastikan kebijakan pendidikan Islam dan pesantren berjalan selaras serta saling memperkuat.

Presiden Prabowo Subiyanto sudah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Melalui surat tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden memerintahkan agar Kementerian Agama segera mendirikan Ditjen tersebut.

Baca Juga :  Agam Butuh Logistik, Evakuasi, dan Bantuan Darurat

Menag menegaskan bahwa pendirian Ditjen Pesantren menjadi bentuk pengakuan terhadap peran pesantren sebagai pusat ilmu dan peradaban Islam. Ia menyebut pesantren memiliki kedalaman ilmu yang khas, di mana ilmu tidak sekadar diajarkan, tetapi juga dihayati dan diamalkan.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mendukung langkah Majelis Masyayikh dalam memperkuat posisi pesantren. Ia menyoroti rendahnya kesejahteraan guru pesantren dan meminta pemerintah memberi perhatian lebih serius.

Baca Juga :  Prabowo Ingatkan Danantara Kelola Aset Negara Tanpa Kebocoran

“Semua lembaga pendidikan di Indonesia harus mendapat perlakuan yang sama. Tidak boleh ada lagi dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan,” ujar Marwan.

Ia menambahkan, “Masih ada guru pesantren yang hanya menerima gaji sekitar Rp50 ribu. Pemerintah harus segera meningkatkan kesejahteraan mereka.”

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat
BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:00 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Bunga daisy mekar dengan kelopak putih dan pusat kuning cerah. ( Foto Pexels)

Pendidikan

Arti Bunga Daisy Cantik Simbol Kesetiaan dan Cinta

Sabtu, 13 Jun 2026 - 00:00 WIB

Ishak (76) berjuang melawan stroke di tengah keterbatasan hidup. (Istimewa)

KERINCI

Ishak Berjuang Melawan Stroke di Tengah Keterbatasan Hidup

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:00 WIB

Foto: Ilustrasi Trading (Istimewa)

Ekonomi

Harga Emas Naik Tajam, Investor Berburu Logam Mulia

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:00 WIB

Sebuah kendaraan listrik melakukan pengisian daya di stasiun charging, mencerminkan tren peningkatan penggunaan EV(Foto :carnewschina.com)

Teknologi

EV Kuasai Pasar China Mei 2026, Penjualan ICE Anjlok

Kamis, 11 Jun 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam. Harga emas hari ini turun ke level Rp2,6 juta per gram.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ekonomi

Harga Emas Antam Anjlok Tajam Hari Ini, Saatnya Beli?

Kamis, 11 Jun 2026 - 14:00 WIB