Polisi Tangkap Dalang Pembakaran Rumah Hakim Medan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tampang Fahrul Aziz yang jadi dalang pembakaran rumah hakim PN Medan. (Finta Rahyuni/detikSumut)

Foto: Tampang Fahrul Aziz yang jadi dalang pembakaran rumah hakim PN Medan. (Finta Rahyuni/detikSumut)

Medan , iNBrita.com — Polisi menangkap empat orang yang terlibat dalam pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Mantan sopir sang hakim, Fahrul Aziz Siregar, menjadi dalang utama aksi tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa Fahrul Aziz membakar rumah itu seorang diri. Karena pernah bekerja lama sebagai sopir Khamozaro, Fahrul memahami kondisi rumah dan lingkungan komplek tersebut.

Baca Juga :  Rupiah Melemah ke Rp17.000, Pasar Uji Ketahanan Ekonomi

“FA adalah mantan sopir korban dan menjadi pelaku utama. Ia mengetahui seluk-beluk komplek dan rumah korban,” kata Calvijn dalam konferensi pers, dikutip dari detikSumut, Jumat (21/11/2025).

Polisi juga menangkap tiga pelaku lain: Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus.

Baca Juga :  Google Investasi Rp 248 Triliun Bangun Pusat AI India

Kebakaran itu terjadi pada Selasa (4/11) sekitar pukul 11.18 WIB di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Medan. Api mulai muncul dari kamar Khamozaro Waruwu sebelum menjalar dan membakar bagian rumah lainnya.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:00 WIB

BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:00 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Berita Terbaru

Ilustrasi jantung (Foto: Getty Images/Eoneren)

Kesehatan

Risiko Penyakit Jantung Meningkat Akibat Duduk Terlalu Lama.

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:00 WIB

Daftar kode redeem Free Fire terbaru yang dapat diklaim pemain untuk memperoleh berbagai hadiah gratis.

Game

Kode Redeem Free Fire Terbaru 21 Juni 2026

Minggu, 21 Jun 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi aplikasi penghasil uang yang menawarkan saldo DANA sebagai hadiah bagi pengguna. ( Foto AI)

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Cair Saldo Dana Cepat

Minggu, 21 Jun 2026 - 01:00 WIB

Bunga dahlia mekar indah dengan warna cerah di taman rumah. ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Dahlia Agar Cepat Berbunga Lebat

Minggu, 21 Jun 2026 - 00:00 WIB

Barang bukti motor kasus curanmor di Polres Kerinci. ( Foto Humas Polres)

SUNGAI PENUH

Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Residivis Pelaku Curanmor

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:00 WIB