Rujukan Berbasis Kompetensi Tidak Batasi Akses Darurat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa skema rujukan baru BPJS Kesehatan berbasis kompetensi tidak akan membatasi akses layanan masyarakat, terutama pada kondisi gawat darurat. Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes RI, Obrin Parulian, memastikan seluruh fasilitas kesehatan tetap wajib menerima pasien tanpa melihat tingkat kompetensi rumah sakit.

“Pada kondisi gawat darurat, masyarakat tetap bisa mendapat layanan di fasilitas kesehatan terdekat, apa pun tipenya,” ujar Obrin dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2025).

Obrin menjelaskan bahwa aturan rujukan berbasis kompetensi hanya berlaku untuk kasus non-gawat darurat. Pada situasi gawat darurat, tenaga kesehatan tidak boleh mempersulit pasien dengan pertanyaan soal kecocokan kompetensi fasilitas.

“Kita tidak mungkin bertanya soal kompetensi saat menangani gawat darurat. Akses harus tetap terbuka seluas-luasnya. Klinik atau rumah sakit kelas A, B, C, maupun D wajib melayani,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip utama layanan gawat darurat adalah menyelamatkan pasien terlebih dahulu. Rumah sakit harus menerima pasien, memberikan penanganan awal, melakukan stabilisasi, dan melakukan asesmen kebutuhan medis.

Setelah kondisi pasien stabil, rumah sakit menilai apakah kompetensinya sesuai untuk melanjutkan perawatan.

“Jika kompetensinya sesuai, rumah sakit dapat merawat pasien hingga selesai. Jika tidak, pasien akan dirujuk ke rumah sakit dengan kompetensi lebih tinggi,” kata Obrin.

Ia menambahkan bahwa rumah sakit dengan kompetensi tinggi tetap bisa menangani pasien yang membutuhkan kompetensi lebih rendah, karena fasilitas unggulannya mencakup layanan untuk kasus di bawahnya.

“Rumah sakit akan melakukan triase dan asesmen. Bila pasien membutuhkan kompetensi lebih tinggi, kami akan merujuknya. Jika kompetensi kami cukup, perawatan akan dilanjutkan,” jelasnya.

Obrin mengingatkan bahwa prinsip Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap menjamin hak setiap warga untuk memperoleh layanan kesehatan yang aman dan tepat waktu. Karena itu, rujukan berbasis kompetensi bukan pembatasan, tetapi upaya memastikan pasien mendapat penanganan paling tepat sesuai kemampuan fasilitas.

“Pasien tetap berhak menerima layanan. Rujukan berbasis kompetensi justru memastikan terapi yang diberikan sesuai kemampuan klinis fasilitas tersebut,” pungkasnya.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Picu Lonjakan Kasus ISPA di Padang
Sarapan Sehat Bantu Tubuh Bugar Sepanjang Hari
7 Manfaat Teh Chamomile untuk Kesehatan dan Kualitas Tidur
Manfaat Kopi untuk Hati dan Risiko Penyakit Liver
Katarak pada Usia Muda, Kenali Faktor Risiko dan Pencegahannya
3 Jenis Teh Herbal, Manfaat dan Risiko Kesehatannya
Handuk Kotor Bisa Picu Masalah Kulit dan Kesehatan
7 Sayuran Tinggi Kalsium, Bantu Jaga Tulang Kuat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kabut Asap Picu Lonjakan Kasus ISPA di Padang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Sarapan Sehat Bantu Tubuh Bugar Sepanjang Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:00 WIB

7 Manfaat Teh Chamomile untuk Kesehatan dan Kualitas Tidur

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Manfaat Kopi untuk Hati dan Risiko Penyakit Liver

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Katarak pada Usia Muda, Kenali Faktor Risiko dan Pencegahannya

Berita Terbaru

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan Wali Kota Sungai Penuh bersama pengurus PKPS. ( Foto Diskominfo)

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 05:00 WIB

Kebakaran hutan melanda kawasan Gunung Arjuno-Welirang, Pasuruan.

Nasional

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam

Sabtu, 17 Okt 2026 - 04:00 WIB

Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas di Tahura Orang Kayo Hitam, Jambi.(Foto : Dok.Istimewa)

Jambi

Al Haris Perketat Penanganan Karhutla di Tahura Jambi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 03:00 WIB

Ilustrasi kode redeem Free Fire gratis dengan hadiah diamond, skin senjata, dan item menarik untuk pemain FF.( Foto AI INBRTA)

Game

Kode Redeem FF Gratis 17 Oktober 2026, Coba 14 Kode

Sabtu, 17 Okt 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game susun buah yang menawarkan bonus login 18K dan diklaim bisa dicairkan ke saldo DANA. Klaim pencairan tersebut masih perlu diverifikasi. ( AI INBRITA)

Game

Game Susun Buah Bonus Login 18K, Bisa Cair?

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:00 WIB