Polisi Tangani Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung polisi  Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)

Gedung polisi Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta, iNBrita.com — Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan penipuan terhadap klien wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Mereka menahan dua tersangka di Jakarta Utara, sedangkan Polda Metro Jaya menangani tiga tersangka lain yang berada di luar wilayah tersebut. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen aparat untuk menegakkan hukum dan melindungi konsumen.

“Benar, kami menahan tersangka A dan D di Jakarta Utara. Polda Metro Jaya menangani tiga tersangka lainnya karena kasusnya terjadi di luar wilayah Jakut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (9/12/2025).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menambahkan pihaknya masih mendalami kasus ini. Polisi akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya secara transparan dan adil. Mereka memastikan proses penyelidikan berlangsung cepat agar korban mendapatkan keadilan.

Kasus ini muncul setelah beberapa klien WO Ayu Puspita melaporkan kerugian. Para korban menyebut WO menerima pembayaran untuk mengadakan pernikahan atau resepsi, tetapi gagal melaksanakan acara sesuai kesepakatan. Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut, memeriksa para tersangka, dan mendokumentasikan bukti agar proses hukum berjalan lancar.

“Kronologinya, WO menerima pembayaran dari klien untuk mengadakan acara pernikahan atau resepsi. Kami memproses penyelidikan secara cepat dan tepat agar korban mendapatkan keadilan,” ujar Kombes Erick, Senin (8/12/2025).

Polisi berharap langkah ini memberi efek jera bagi penyelenggara acara yang melanggar kesepakatan dan mendorong profesionalisme industri wedding organizer di masa depan. Mereka terus berkoordinasi antarwilayah untuk menangani tersangka di luar Jakarta Utara.

Dengan tindakan cepat dan koordinasi yang baik, polisi menunjukkan komitmen menegakkan hukum, melindungi konsumen, dan memastikan semua pihak bertanggung jawab atas perbuatannya. Masyarakat diminta mengikuti perkembangan kasus melalui informasi resmi agar proses hukum tetap transparan dan adil bagi semua pihak. (ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya
Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Indonesia
Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada
Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:00 WIB

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang

Senin, 14 September 2026 - 18:00 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 12:00 WIB

Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WIB

Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Toyota Veloz Hybrid EV menjalani Journalist Test Drive dengan rute Yogyakarta-Solo dan sekitarnya.(foto : Dok. TAM/kompas.com)

Teknologi

Toyota Veloz Hybrid EV Diuji 350 Kilometer

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Alfin menyampaikan pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026.

SUNGAI PENUH

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:00 WIB

Wali Kota Alfin saat menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026.

SUNGAI PENUH

Alfin Sampaikan Perubahan APBD 2026 Sesuai Kebutuhan Daerah

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Rupiah Melemah, Pasar Tunggu Keputusan Suku Bunga Fed

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:00 WIB

Petugas Polres Kerinci bersama warga memadamkan karhutla di Desa Semerap.

KERINCI

Sinergi Polres Kerinci dan Warga Padamkan Karhutla Semerap

Rabu, 16 Sep 2026 - 13:00 WIB