Tokoh Baduy Tegaskan Larangan Drone bagi Wisatawan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan rumah adat masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Lebak, Banten, yang berada di kawasan ulayat dan dijaga ketat melalui aturan adat, termasuk larangan penggunaan drone bagi wisatawan

Deretan rumah adat masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Lebak, Banten, yang berada di kawasan ulayat dan dijaga ketat melalui aturan adat, termasuk larangan penggunaan drone bagi wisatawan

Lebak, iNBrita.com – Tokoh masyarakat adat Baduy menegaskan larangan penggunaan drone bagi wisatawan di wilayah Baduy, Desa Kanekes, Lebak, Banten. Larangan tersebut bertujuan menjaga area sakral yang tidak boleh dipublikasikan kepada umum.

Larangan Drone Berlaku di Wilayah Ulayat Baduy

Kepala Desa Kanekes atau Jaro Pemerintah Baduy, Oom, menyampaikan bahwa wisatawan tidak diperbolehkan menggunakan drone di wilayah ulayat Baduy. Ia menegaskan, masyarakat adat juga melarang aktivitas memotret dan merekam video di Baduy Dalam, sementara di Baduy Luar larangan drone tetap berlaku.

“Wisatawan tidak boleh menggunakan drone di wilayah ulayat Baduy. Di Baduy Dalam, kami juga melarang pengunjung memotret dan merekam video. Di Baduy Luar, aturan larangan drone tetap kami berlakukan,” ujar Oom.

Aturan Adat Sudah Lama Diterapkan

Oom menjelaskan bahwa masyarakat adat telah menerapkan aturan tersebut sejak lama. Namun, ia menilai masih banyak wisatawan yang mengabaikan larangan tersebut. Karena itu, ia meminta setiap pengunjung mematuhi peraturan adat yang telah ditetapkan para tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Warga Angkat Sampah dari Got, Ungkap Penyebab Banjir

“Kami sering mengingatkan soal larangan drone. Wilayah ulayat dan beberapa area tertentu tidak boleh dijadikan dokumentasi atau diekspos ke publik. Semua pengunjung wajib mematuhi aturan itu,” tambahnya.

Pelanggar Akan Dikenai Sanksi Adat

Oom menegaskan bahwa masyarakat adat akan menjatuhkan sanksi adat kepada pengunjung yang tetap menerbangkan drone di wilayah ulayat Baduy. Ia menyatakan sanksi tersebut merupakan konsekuensi atas pelanggaran aturan adat.

Wisatawan Diminta Jaga Sikap dan Sopan Santun

Selain melarang penggunaan drone, Oom juga mengingatkan wisatawan agar menjaga sikap dan sopan santun selama berada di Baduy Luar maupun Baduy Dalam. Ia menekankan bahwa sikap tertib akan menciptakan kenyamanan bersama.

“Kami mengimbau wisatawan untuk tertib, mematuhi aturan adat, dan menjaga sikap selama berada di Desa Kanekes,” ujarnya.

Baca Juga :  RS Melati Sungai Penuh Kini Terima Layanan BPJS Kesehatan

Masyarakat Baduy Buka Ruang Komunikasi

Oom menambahkan bahwa masyarakat adat Baduy selalu membuka ruang komunikasi bagi pengunjung yang belum memahami aturan adat. Ia mempersilakan wisatawan untuk bertanya sebelum melakukan aktivitas apa pun.

“Jika pengunjung belum memahami aturan adat, silakan bertanya. Datanglah dengan niat baik, patuhi aturan, dan hormati adat serta budaya. Baduy bukan sekadar tempat wisata, tetapi wilayah adat yang harus kita jaga bersama,” jelasnya.

Cuaca Ekstrem Jadi Perhatian Pengunjung

Meski cuaca ekstrem kerap terjadi, Oom memperkirakan jumlah wisatawan akan meningkat selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Ia pun mengimbau pengunjung untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan.

“Saat ini cuaca sering hujan dan jalur menjadi licin. Pengunjung harus menjaga kesehatan dan keselamatan. Datang ke Baduy harus selamat, pulangnya juga harus selamat,” pungkasnya.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Budaya Indonesia yang Lestari dan Mendunia
Batik Air Buka Penerbangan Langsung Jakarta–Muara Bungo
Italia Kuasai Daftar Kedai Kopi Paling Unik Dunia
Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2026
Ubud Bali Dari Desa Sunyi Jadi Ikon Dunia
Wisata Musim Semi Korea Selatan Favorit Turis Indonesia
Belitung Buka Penerbangan Internasional Dorong Pariwisata
Pemprov Jabar Kukuhkan 18 Mei Hari Tatar Sunda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:00 WIB

Festival Budaya Indonesia yang Lestari dan Mendunia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:00 WIB

Batik Air Buka Penerbangan Langsung Jakarta–Muara Bungo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:00 WIB

Italia Kuasai Daftar Kedai Kopi Paling Unik Dunia

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00 WIB

Pariwisata Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ubud Bali Dari Desa Sunyi Jadi Ikon Dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi emas batangan Antam. Harga emas hari ini tercatat stagnan setelah sebelumnya mengalami penurunan.(Foto: Grandyos Zafna)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Level Tinggi

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:00 WIB

Foto: Ilustrasi Rumah. (Dok: Freepik)

Nasional

KPR Mahal Bikin Milenial Menyerah Beli Rumah

Rabu, 3 Jun 2026 - 11:00 WIB

Prabowo copot Dadan Hindayana, Nanik Deyang ditunjuk pimpin BGN baru. ( Foto Dok Polri)

Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana Dari Jabatan BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:00 WIB

Ilustrasi penukaran kode redeem Free Fire untuk hadiah gratis.

Game

Kode Redeem FF 3 Juni 2026 Hadiah Gratis Lengkap

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wali Kota Jambi Maulana saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka Hari Jadi ke-625 Kota Jambi dan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi.( Foto Prokopim Kota Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH

Wali Kota Alfin Teken MoU Dengan Kota Jambi

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:00 WIB