Tokoh Baduy Tegaskan Larangan Drone bagi Wisatawan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan rumah adat masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Lebak, Banten, yang berada di kawasan ulayat dan dijaga ketat melalui aturan adat, termasuk larangan penggunaan drone bagi wisatawan

Deretan rumah adat masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Lebak, Banten, yang berada di kawasan ulayat dan dijaga ketat melalui aturan adat, termasuk larangan penggunaan drone bagi wisatawan

Lebak, iNBrita.com – Tokoh masyarakat adat Baduy menegaskan larangan penggunaan drone bagi wisatawan di wilayah Baduy, Desa Kanekes, Lebak, Banten. Larangan tersebut bertujuan menjaga area sakral yang tidak boleh dipublikasikan kepada umum.

Larangan Drone Berlaku di Wilayah Ulayat Baduy

Kepala Desa Kanekes atau Jaro Pemerintah Baduy, Oom, menyampaikan bahwa wisatawan tidak diperbolehkan menggunakan drone di wilayah ulayat Baduy. Ia menegaskan, masyarakat adat juga melarang aktivitas memotret dan merekam video di Baduy Dalam, sementara di Baduy Luar larangan drone tetap berlaku.

“Wisatawan tidak boleh menggunakan drone di wilayah ulayat Baduy. Di Baduy Dalam, kami juga melarang pengunjung memotret dan merekam video. Di Baduy Luar, aturan larangan drone tetap kami berlakukan,” ujar Oom.

Aturan Adat Sudah Lama Diterapkan

Oom menjelaskan bahwa masyarakat adat telah menerapkan aturan tersebut sejak lama. Namun, ia menilai masih banyak wisatawan yang mengabaikan larangan tersebut. Karena itu, ia meminta setiap pengunjung mematuhi peraturan adat yang telah ditetapkan para tokoh masyarakat.

“Kami sering mengingatkan soal larangan drone. Wilayah ulayat dan beberapa area tertentu tidak boleh dijadikan dokumentasi atau diekspos ke publik. Semua pengunjung wajib mematuhi aturan itu,” tambahnya.

Pelanggar Akan Dikenai Sanksi Adat

Oom menegaskan bahwa masyarakat adat akan menjatuhkan sanksi adat kepada pengunjung yang tetap menerbangkan drone di wilayah ulayat Baduy. Ia menyatakan sanksi tersebut merupakan konsekuensi atas pelanggaran aturan adat.

Wisatawan Diminta Jaga Sikap dan Sopan Santun

Selain melarang penggunaan drone, Oom juga mengingatkan wisatawan agar menjaga sikap dan sopan santun selama berada di Baduy Luar maupun Baduy Dalam. Ia menekankan bahwa sikap tertib akan menciptakan kenyamanan bersama.

“Kami mengimbau wisatawan untuk tertib, mematuhi aturan adat, dan menjaga sikap selama berada di Desa Kanekes,” ujarnya.

Masyarakat Baduy Buka Ruang Komunikasi

Oom menambahkan bahwa masyarakat adat Baduy selalu membuka ruang komunikasi bagi pengunjung yang belum memahami aturan adat. Ia mempersilakan wisatawan untuk bertanya sebelum melakukan aktivitas apa pun.

“Jika pengunjung belum memahami aturan adat, silakan bertanya. Datanglah dengan niat baik, patuhi aturan, dan hormati adat serta budaya. Baduy bukan sekadar tempat wisata, tetapi wilayah adat yang harus kita jaga bersama,” jelasnya.

Cuaca Ekstrem Jadi Perhatian Pengunjung

Meski cuaca ekstrem kerap terjadi, Oom memperkirakan jumlah wisatawan akan meningkat selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Ia pun mengimbau pengunjung untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan.

“Saat ini cuaca sering hujan dan jalur menjadi licin. Pengunjung harus menjaga kesehatan dan keselamatan. Datang ke Baduy harus selamat, pulangnya juga harus selamat,” pungkasnya.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Tombak Pusaka Kerinci, Jejak Rajo Cayo Terungkap
Paket Wisata Malaysia 2027: Harga, Hotel, dan Tiket
Bencana Banjir Agam, 30 Wisatawan Berhasil Diselamatkan
Bunga Tabebuya Bermekaran, Destinasi Wisata Gratis di Jakarta
Banjir Bangkok Parah, Puluhan Ribu Warga Terdampak
Biaya Wisata Venesia Naik, Tiket Harian Capai Rp1 Juta
Bromo Kembali Dibuka, Cek Tiket dan Aturan Wisata Terbaru
Tokyo Hadapi Masalah Baru Akibat Koper Bekas Turis
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Misteri Tombak Pusaka Kerinci, Jejak Rajo Cayo Terungkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Paket Wisata Malaysia 2027: Harga, Hotel, dan Tiket

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Bencana Banjir Agam, 30 Wisatawan Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Bunga Tabebuya Bermekaran, Destinasi Wisata Gratis di Jakarta

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Banjir Bangkok Parah, Puluhan Ribu Warga Terdampak

Berita Terbaru

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menghadiri pengukuhan DPC PKB periode 2026–2031 di Hotel Arafah.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong PKB Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:00 WIB

BYD Racco, mobil listrik mungil asal Jepang, mulai dipasarkan di Sri Lanka dengan harga mencapai Rp 625 juta.(Foto: BYD)

Teknologi

BYD Racco Dijual di Sri Lanka, Harga Tembus Rp 625 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:00 WIB

MSCI berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dan memicu arus keluar dana asing hingga Rp 132 triliun.(Foto : YASUYOSHI CHIBA/AFP)

Ekonomi

MSCI Ubah Status Indonesia, Dana Asing Terancam Keluar

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:00 WIB

BMKG memprediksi hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nasional

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:00 WIB

Harga emas Antam pada Minggu, 18 Oktober 2026, bertahan di Rp 2.572.000 per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2,57 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:00 WIB