Jakarta . iNBrita.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online hingga November 2025. Nilai outstanding pembiayaan mencapai Rp 94,85 triliun atau tumbuh 25,45% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan , Agusman, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers bulanan yang berlangsung secara virtual pada Jumat.
“Outstanding pembiayaan pinjaman online pada November 2025 mencapai Rp 94,85 triliun dengan pertumbuhan 25,45% secara tahunan,” ujar Agusman.
Juga mencatat peningkatan pembiayaan secara bulanan. Pada Oktober 2025, industri fintech P2P lending menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 92,92 triliun dengan pertumbuhan 23,86% yoy.
Selain pertumbuhan pembiayaan, Agusman menyoroti kondisi risiko kredit, mencatat rasio kredit bermasalah atau TWP90 berada di level 4,33% per November 2025.
Angka tersebut naik dibandingkan November 2024 yang tercatat sebesar 2,52%. Rasio TWP90 juga meningkat dari posisi Oktober 2025 sebesar 2,76%.
Meski meningkat, menilai rasio TWP90 masih aman. Regulasi OJK menetapkan batas maksimum TWP90 sebesar 5%.
“Secara agregat, tingkat risiko kredit tetap terkendali di level 4,33%,” tegas Agusman.
(eni)









