Jakarta, iNBrita.com – Sejumlah aplikasi populer di ranah kebugaran, musik, dan teknologi menuai sorotan karena mengumpulkan data pengguna. Fenomena ini menekankan pentingnya privasi digital di era layanan daring yang semakin data-driven.
Aplikasi Kebugaran Mengumpulkan Data Secara Masif
Perusahaan VPN dan keamanan data Surfshark menemukan bahwa aplikasi kebugaran seperti Fitbit dan Strava secara aktif mengumpulkan berbagai jenis data pengguna. Fitbit mencatat 24 dari 35 jenis data yang ditentukan Apple, hampir dua kali lipat dibanding aplikasi kebugaran lain. Strava menggunakan 21 jenis data untuk personalisasi produk, analitik, dan pemasaran.
Surfshark juga menemukan bahwa empat aplikasi mengumpulkan data lokasi presisi yang terkait langsung dengan identitas pengguna, termasuk Runna dan Strava. Selain itu, enam aplikasi lain, seperti Nike Training Club dan Peloton, membagikan data lokasi kasar kepada pihak ketiga. Beberapa aplikasi bahkan mengumpulkan informasi sensitif, seperti ras, opini politik, dan kondisi kehamilan.
Di sisi lain, aplikasi seperti Centr dan PUSH membatasi pengumpulan data dan tidak mengaitkannya dengan identitas individu, sehingga pengguna lebih terlindungi.
Spotify Menindak Aktivitas Ilegal
Spotify menonaktifkan akun-akun yang terlibat aktivitas ilegal setelah terungkap pengumpulan metadata lagu dan file audio hingga 300 terabytes. Perusahaan menegaskan bahwa belum ada file audio berhak cipta yang dirilis bebas. Spotify menyebut Anna’s Archive menggunakan data untuk membangun arsip musik demi pelestarian budaya.
Strava dan Komunitas Indonesia
Strava meraih Apple Watch App of the Year 2025. Chief Product Officer Matt Salazar menyebut komunitas pengguna Indonesia tumbuh pesat dan kreatif. Pengguna berbagi aktivitas secara aktif dan menggunakan stiker transparan dengan cara unik. Strava pun menambahkan fitur lokal agar pengguna bisa menampilkan aktivitas lebih personal, memperkuat pengalaman komunitas.
Google Didenda karena Melanggar Privasi
Pengadilan federal AS menjatuhkan denda USD 425 juta (sekitar Rp 6,98 triliun) kepada Google karena tetap mengumpulkan data meski pengguna mematikan fitur pelacakan. Gugatan class action melibatkan 98 juta pengguna dan 174 juta perangkat, mencakup praktik pengumpulan data di ratusan ribu aplikasi pihak ketiga. Google menyatakan akan mengajukan banding dan menegaskan bahwa mereka menghormati pengaturan privasi pengguna.
Kesimpulan
Fenomena ini menunjukkan bahwa pengguna digital harus lebih waspada terhadap praktik pengumpulan data oleh aplikasi dan platform besar.
(vvr)














