Batas Negara Sebatik Bergeser, Lahan Indonesia Berkurang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Sekretaris BNPP Komjen Pol Makhruzi Rahman, Rabu (21/1/2026). (Dwi R/detikcom)

Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Sekretaris BNPP Komjen Pol Makhruzi Rahman, Rabu (21/1/2026). (Dwi R/detikcom)

Jakarta, iNBrita.com  – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyatakan bahwa garis batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, bergeser. Pergeseran ini terjadi setelah kedua negara mencapai kesepakatan dalam forum Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee.

Ossy menjelaskan, “Hasil MOU OPB Pulau Sebatik dalam persidangan top 5 Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee menunjukkan sekitar 23 km segmen mengalami perubahan. Sebagian wilayah Indonesia berkurang, sebagian bertambah.” Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Indonesia memperoleh tambahan hak atas lahan seluas 127 hektare, sedangkan Malaysia mendapat 4,9 hektare. Meski Indonesia masih lebih luas, beberapa lahan warga kini masuk yurisdiksi Malaysia.

Ossy menambahkan, lima desa terdampak seluas 3,6 hektare. Setelah pemerintah menetapkan buffer zone sepanjang 10 meter, tambahan luas terdampak mencapai 2,4 hektare. Total lahan Indonesia yang kini masuk wilayah Malaysia menjadi 6,0 hektare.

Pemerintah mengidentifikasi 51 warga terdampak. Mereka terdiri dari 19 pemegang sertifikat resmi BPN, 1 pemegang sertifikat lain, 26 pemegang dokumen desa, dan 5 pemegang akta di bawah tanah.

Selain itu, pemerintah mencatat 57 bidang tanah terdampak. Bidang tersebut tersebar di beberapa desa: Desa Seberang segmen pertama 16 bidang, segmen kedua 24 bidang, dan Sebatik Utara 17 bidang.

Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memverifikasi data. Mereka juga menyiapkan langkah relokasi bagi masyarakat terdampak.

Ossy menegaskan, “Kami telah mengidentifikasi semua bidang terdampak. Kami akan bekerja sama dengan BNPP untuk melindungi hak masyarakat, meski lahan mereka kini berada di wilayah yurisdiksi Malaysia.”

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ombudsman RI Raih Nilai 100, Perkuat Integritas Pelayanan Publik
BPGMN Perkuat Mitigasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
Misteri Teh Berbusa Saat Demo, Polisi Selidiki Asal-usulnya
Kapolri Minta Sindikat Siber Dimiskinkan, Aset Dilacak
Wako Alfin Dorong Investor Kembangkan Bisnis di Sungai Penuh
Demo Mahasiswa Trisakti Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah
PT Semen Padang Raih Apresiasi atas Aksi Tanggap Bencana.
Operasi Patuh 2026, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Ombudsman RI Raih Nilai 100, Perkuat Integritas Pelayanan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:00 WIB

BPGMN Perkuat Mitigasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Misteri Teh Berbusa Saat Demo, Polisi Selidiki Asal-usulnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolri Minta Sindikat Siber Dimiskinkan, Aset Dilacak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Wako Alfin Dorong Investor Kembangkan Bisnis di Sungai Penuh

Berita Terbaru

Wawako Azhar Hamzah menghadiri MoU Tani Merdeka dan BGN serta penyerahan bantuan pupuk organik.

SUNGAI PENUH

Azhar Hamzah Dukung Kerja Sama Pertanian Tani Merdeka-BGN

Sabtu, 31 Okt 2026 - 23:00 WIB

Foto: REUTERS/John Sibley

Internasional

FIFA Dorong Sponsor Tingkatkan Investasi Sepak Bola Wanita

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi cara cek desil bansos online menggunakan NIK KTP. ( Foto inbrita)

Uncategorized

Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP (8 kata)

Sabtu, 31 Okt 2026 - 21:00 WIB

Tersangka curanmor diamankan Satreskrim Polres Kerinci.

KERINCI

Satreskrim Polres Kerinci Bekuk Pelaku Curanmor dalam 24 Jam

Sabtu, 31 Okt 2026 - 20:00 WIB