Jakarta , iNBrita.com – Kementerian Kesehatan menyiapkan langkah besar untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan produksi dokter spesialis nasional meningkat menjadi sekitar 10.000 orang per tahun, naik signifikan dari angka saat ini yang masih berkisar 2.700 dokter.
Kemenkes mengandalkan penguatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit sebagai strategi utama. Melalui skema ini, pemerintah membuka akses pendidikan spesialis yang lebih luas dan mengatasi keterbatasan kuota universitas yang selama ini menghambat peningkatan jumlah dokter spesialis.
Menurut Budi, rasio dokter spesialis di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara maju. Dengan populasi sekitar 280 juta jiwa, Indonesia hanya menghasilkan ribuan dokter spesialis setiap tahun. Sebagai perbandingan, Inggris mampu meluluskan sekitar 12.000 dokter spesialis per tahun.
“Dengan jumlah penduduk sebesar itu, kita hanya memproduksi 2.700 dokter spesialis. Kondisi ini jelas menunjukkan adanya masalah. Produksinya harus kita tingkatkan minimal empat kali lipat,” ujar Budi Gunadi Sadikin, Kamis (22/1/2026).
Melalui PPDS berbasis rumah sakit, pemerintah juga mendorong pemerataan distribusi dokter spesialis, khususnya ke daerah yang masih kekurangan tenaga medis. Kemenkes memprioritaskan dokter umum yang sudah bertugas di rumah sakit umum daerah (RSUD) agar mereka dapat menempuh pendidikan spesialis dan kembali mengabdi di daerah asal.
Meski menargetkan peningkatan jumlah lulusan, Budi menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga mutu pendidikan. Kemenkes menerapkan standar internasional dalam penyelenggaraan program, termasuk pengaturan jam kerja, sistem pembimbingan, serta evaluasi yang transparan dan terukur.
“Kita tidak hanya mengejar jumlah kelulusan, tetapi juga kualitas dan kompetensi dokter spesialis. Standar pendidikannya harus jelas dan konsisten,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mempersempit kesenjangan layanan kesehatan antarwilayah dan memperkuat sistem kesehatan nasional dalam jangka panjang.
(vvr)









