Makassar, iNBrita.com — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan menyerahkan jenazah pramugari pesawat ATR 42-500, Esther Aprilita Sianipar, kepada pihak keluarga di Makassar. Ayah Esther menerima jenazah putrinya secara langsung dalam prosesi resmi yang berlangsung penuh haru.
Prosesi penyerahan jenazah berlangsung pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 16.41 Wita di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar. Sejumlah petugas DVI dan personel kepolisian mengawal jalannya kegiatan sejak awal hingga akhir. Ayah Esther datang bersama satu anggota keluarga lainnya dan tiga perwakilan dari maskapai Indonesia Air Transport (IAT).
Petugas DVI membuka prosesi dengan menyampaikan laporan singkat hasil identifikasi jenazah. Setelah itu, Kabiddokkes Polda Sulsel, Muhammad Haris, secara langsung menyerahkan dokumen resmi kepada ayah Esther sebagai bagian dari proses administrasi penyerahan.
Suasana berubah menjadi haru ketika salah satu perwakilan maskapai menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga korban. Perwakilan tersebut memeluk ayah Esther sebagai bentuk empati dan dukungan. Pihak keluarga berusaha tetap tegar meski mata mereka tampak berkaca-kaca sepanjang prosesi berlangsung.
Ayah Esther menerima seluruh berkas penyerahan sambil terus mengucapkan terima kasih kepada petugas DVI dan pihak maskapai. Dengan suara pelan, ia menyampaikan rasa terima kasihnya berulang kali atas upaya identifikasi dan pendampingan yang diberikan.
“Terima kasih, terima kasih,” ucap ayah Esther.
Setelah prosesi serah terima selesai, petugas langsung mengangkat jenazah Esther dan memasukkannya ke dalam ambulans milik Biddokkes Polda Sulsel. Petugas kemudian membawa jenazah menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Petugas DVI Biddokkes Polda Sulsel menyampaikan bahwa pihak keluarga akan menerbangkan jenazah Esther ke Jakarta. Setelah tiba di Jakarta, keluarga akan melanjutkan perjalanan jenazah ke Bogor, Jawa Barat, untuk prosesi pemakaman.
(Ven*)














