Jakarta, iNBrita.com – Kabar soal Brooklyn Beckham kembali ramai. Kali ini, sorotan tertuju pada perjanjian pranikah yang dibuatnya dengan istri, Nicola Peltz.
Brooklyn dan Nicola menandatangani perjanjian pranikah sebelum menikah. Ayah Nicola, Nelson Peltz, menguasai harta sekitar USD 1,7 miliar (±Rp 28,7 triliun), sementara kekayaan Brooklyn sekitar USD 10 juta (±Rp 168 miliar), sebagian berasal dari bisnis saus Hot23 dan kolaborasi dengan brand seperti Barilla.
Nicola sendiri mengumpulkan kekayaan sekitar USD 50 juta (±Rp 844 miliar) dari karier modeling dan akting. David dan Victoria Beckham memiliki total aset sekitar USD 450 juta (±Rp 7,5 triliun).
Perjanjian pranikah ini melindungi kedua pasangan, tetapi membatasi akses Brooklyn terhadap harta keluarga Peltz. Dokumen itu memberi Brooklyn hak atas separuh pendapatan yang ia dan Nicola peroleh bersama, tapi tidak memberinya bagian dari harta miliaran dolar keluarga Peltz.
Sumber dekat keluarga Beckham menyatakan perjanjian itu membuat David dan Victoria cemas. Mereka khawatir Brooklyn akan terlalu bergantung pada keluarga mertuanya. “Seolah-olah dia berada dalam posisi terisolasi, dan masa depannya sepenuhnya di tangan keluarga Peltz,” kata sumber tersebut.
Langkah ini menimbulkan spekulasi tentang masa depan hubungan mereka jika suatu hari mereka menghadapi tantangan.
(vvr*)









