Jakarta, iNBrita.com – Selegram Fujianti Utami melaporkan dugaan penggelapan dana, sehingga polisi mulai menyidiknya, 29 Januari 2026 . Setelah selebgram Fujianti Utami, yang akrab disapa Fuji, melaporkan dugaan penggelapan dana, polisi meningkatkan penyidikan tersebut. Publik memperhatikan kasus ini karena mantan staf admin media sosial Fuji diduga menggelapkan dana hingga Rp 1 miliar.”
Fuji hadir di Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sandy Arifin menyebut kenaikan status kasus ini sebagai kabar baik bagi kliennya yang telah menunggu kepastian hukum.
“Hari ini penyidik menanyakan tambahan keterangan serta beberapa pertanyaan baru kepada klien kami,” ujar Sandy, Kamis (29/1/2026).
Fokus Penyidikan:Kasus Aliran Dana dan Bukti Lengkap
Penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan dalam pemeriksaan, sebagian besar merupakan pengulangan dari penyelidikan sebelumnya
Fuji mengaku lega melihat perkembangan kasus ini. Adik ipar almarhumah Vanessa Angel itu berharap proses hukum segera tuntas.
“Aku senang karena kasusnya sudah lebih cepat progresnya. Rasanya sebentar lagi semua akan selesai, jadi aku excited banget,” ujar Fuji.
Ia juga memastikan telah menyerahkan semua bukti yang diperlukan kepada pihak kepolisian. “Semua bukti sudah lengkap, jadi semoga tidak ada yang kurang. Aku ingin kasus ini segera selesai dan pelaku mendapat hukuman,” tambahnya.
Penambahan Saksi Kunci
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, mengungkapkan rencana menghadirkan dua saksi kunci tambahan yang pernah bekerja dengan Fuji untuk memperkuat laporan.
Kasus ini bermula ketika Fuji melaporkan staf admin media sosialnya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana, yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1 miliar.
Dengan penyidikan yang terus berlanjut, publik berharap kasus ini dapat segera mencapai keadilan bagi Fuji.
(vvr)









