Masyarakat Nikmati Libur Imlek 2026
Jakarta, iNbrita.com – Masyarakat Indonesia menikmati libur panjang sejak akhir pekan kemarin karena peringatan Tahun Baru Imlek. Selain itu, pemerintah menetapkan jadwal libur Imlek 2026 melalui SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 sebagai berikut:
Senin, 16 Februari 2026: Pemerintah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Selasa, 17 Februari 2026: Pemerintah memberlakukan libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Selain itu, sekolah memberikan libur awal puasa Ramadan 2026 mulai Rabu, 18 Februari 2026. Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Nomor 5/2026, 2/2026, dan 400.1/857/SJ), siswa mengikuti pembelajaran di luar satuan pendidikan selama beberapa hari. Oleh karena itu, jadwalnya sebagai berikut:
Rabu, 18 Februari 2026
Kamis, 19 Februari 2026
Jumat, 20 Februari 2026
Sabtu, 21 Februari 2026
Jadwal Tanggal Merah Setelah Imlek
Setelah libur Imlek, pemerintah juga menetapkan tanggal merah di bulan-bulan berikutnya. Dengan demikian, masyarakat bisa merencanakan aktivitas dan perjalanan lebih awal.
Libur Nasional
Kamis, 19 Maret 2026: Pemerintah merayakan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Sabtu–Minggu, 21–22 Maret 2026: Masyarakat merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah
Jumat, 3 April 2026: Pemerintah memperingati Wafat Yesus Kristus
Minggu, 5 April 2026: Masyarakat merayakan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Jumat, 1 Mei 2026: Pemerintah memperingati Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei 2026: Masyarakat merayakan Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei 2026: Masyarakat merayakan Idul Adha 1447 Hijriah
Minggu, 31 Mei 2026: Masyarakat merayakan Hari Raya Waisak 2570 BE
Senin, 1 Juni 2026: Pemerintah memperingati Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni 2026: Masyarakat merayakan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Senin, 17 Agustus 2026: Pemerintah memperingati Proklamasi Kemerdekaan
Selasa, 25 Agustus 2026: Masyarakat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Jumat, 25 Desember 2026: Masyarakat merayakan Natal
Cuti Bersama
Rabu, 18 Maret 2026: Pemerintah menetapkan Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) sebagai cuti bersama
Jumat, Senin, Selasa, 20, 23, 24 Maret 2026: Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Rabu, 15 Mei 2026: Pemerintah menetapkan Kenaikan Yesus Kristus sebagai cuti bersama
Kamis, 28 Mei 2026: Pemerintah menetapkan Idul Adha 1447 Hijriah sebagai cuti bersama
Kamis, 24 Desember 2026: Pemerintah menetapkan Natal sebagai cuti bersama
Oleh karena itu, masyarakat diimbau merencanakan perjalanan, kegiatan keluarga, maupun liburan agar tetap efisien dan menyenangkan. Selain itu, perencanaan yang matang juga membantu menghindari kemacetan dan kesibukan di pusat kota. Dengan demikian, liburan pun menjadi lebih nyaman dan aman.














