Singapura Sita 67 Ribu Vape Ilegal Senilai Rp14 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi vape (Foto: iStock)

Ilustrasi vape (Foto: iStock)

Singapura, iNBrita.com — Otoritas Singapura menyita puluhan ribu rokok elektrik ilegal dalam operasi besar yang mereka lakukan baru-baru ini. Nilai total barang sitaan itu mencapai lebih dari SGD 1,1 juta atau sekitar Rp14,6 miliar.

Laporan Channel News Asia pada Minggu (15/3/2026) menyebut petugas dari Health Sciences Authority (HSA) memimpin operasi tersebut. Operasi ini menghasilkan penyitaan vape terbesar sejak September 2025.

Petugas HSA menggerebek sebuah gudang komersial di kawasan Mandai pada 24 Februari 2026. Dalam penggerebekan itu, mereka menemukan hampir 67.000 perangkat alat penguap elektronik. Petugas juga menemukan berbagai komponen pendukung vape.

Petugas segera mengamankan barang-barang tersebut. Mereka menduga pelaku akan mendistribusikannya ke pasar ilegal di Singapura. 

Petugas juga menangkap seorang pria berusia 29 tahun dalam operasi tersebut. Otoritas menduga pria itu mengimpor dan mendistribusikan vape ilegal.

HSA memulai operasi setelah menerima informasi intelijen. Informasi itu menyebut adanya pengiriman alat penguap elektronik ilegal.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan lanjutan. Penyelidikan itu membawa mereka ke gudang komersial di Mandai.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa tersangka mengelola gudang tersebut. Ia menggunakan lokasi itu untuk menyimpan vape sebelum mendistribusikannya.

Aturan Baru untuk Perdagangan Vape

Pemerintah Singapura terus memperketat aturan terkait vape. Parlemen negara itu menyetujui perubahan undang-undang pada 6 Maret 2026.

Baca Juga :  PT Pos Indonesia Perkuat Pelayanan Publik dengan Transformasi Digital

Aturan baru tersebut akan mulai berlaku pada 1 Mei. Pemerintah ingin memberikan efek jera kepada pelaku impor dan distribusi vape ilegal.

Saat ini, pelanggar pertama dapat menghadapi hukuman penjara hingga enam bulan. Pengadilan juga dapat menjatuhkan denda maksimal SGD 10.000.

Jika pelaku mengulangi pelanggaran, pengadilan dapat menjatuhkan hukuman penjara hingga 12 bulan. Pelaku juga dapat menerima denda maksimal SGD 20.000.

Aturan baru memberikan hukuman yang jauh lebih berat. Importir vape ilegal dapat menghadapi hukuman penjara wajib hingga sembilan tahun. Pemerintah juga dapat menjatuhkan denda maksimal SGD 300.000.

Pemasok produk ilegal juga menghadapi hukuman berat. Mereka dapat menerima hukuman penjara hingga enam tahun dan denda hingga SGD 200.000.

Pemilik Gudang Wajib Waspada

Pemerintah Singapura juga meningkatkan tanggung jawab pemilik properti. Aturan ini mencakup pemilik gudang dan unit penyimpanan.

Pemilik properti harus memastikan tempat mereka tidak menyimpan barang terlarang. Barang tersebut termasuk vape dan komponennya.

Pemerintah meminta pemilik properti memverifikasi identitas penyewa. Mereka juga harus memasukkan larangan aktivitas ilegal dalam perjanjian sewa.

Selain itu, pemilik properti perlu melakukan inspeksi berkala. Langkah ini membantu mencegah penyimpanan produk ilegal.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Perkuat Hubungan Indonesia Yordania

Jika pemilik properti mengabaikan kewajiban tersebut, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi. Denda dapat mencapai SGD 100.000 atau penjara hingga tiga tahun.

Jika pelanggaran terulang, denda dapat naik hingga SGD 200.000. Hukuman penjara juga dapat mencapai enam tahun.

Menteri Negara Senior bidang Kesehatan Singapura, Koh Poh Koon, sebelumnya menyoroti maraknya penyimpanan vape ilegal di gudang. Ia mengatakan otoritas menemukan beberapa kasus serupa dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam satu kasus, aparat menemukan vape dan komponen dengan nilai pasar gelap lebih dari SGD 5 juta.

Pengawasan Perbatasan Singapura  Diperketat

Pemerintah Singapura juga memperketat pengawasan di perbatasan. Otoritas meningkatkan pemeriksaan di jalur udara, darat, dan laut.

Langkah ini bertujuan menekan penyelundupan vape. Permintaan pasar gelap masih cukup tinggi.

Selain itu, pemerintah mengawasi zat berbahaya dalam cairan vape. Salah satunya adalah etomidate.

Etomidate merupakan zat anestesi yang kadang dicampurkan dalam cairan vape. Pengguna sering menyebut campuran itu sebagai Kpods.

Pemerintah Singapura memasukkan etomidate sebagai narkotika Kelas C dalam undang-undang narkoba. Aturan tersebut memberi dasar hukum untuk menjatuhkan hukuman lebih berat.

Melalui langkah ini, pemerintah berupaya melindungi kesehatan masyarakat. Otoritas juga ingin menekan peredaran vape ilegal di negara tersebut.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Poin Penting Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Iran Izinkan Kapal China Lewati Selat Hormuz
Pariaman Siapkan Hoyak Tabuik 2026 Bertaraf Internasional
Jaga Stamina Jemaah Jelang Puncak Armuzna
Krisis Energi Asia Akibat Perang Iran Meluas
Megawati Hangestri Pertiwi Kembali Berkarier di Liga Voli Korea
China Jatuhkan Hukuman Berat untuk Eks Menteri Pertahanan
Kapal Tanker China Diserang di Selat Hormuz
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:00 WIB

Poin Penting Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00 WIB

Iran Izinkan Kapal China Lewati Selat Hormuz

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00 WIB

Pariaman Siapkan Hoyak Tabuik 2026 Bertaraf Internasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:00 WIB

Jaga Stamina Jemaah Jelang Puncak Armuzna

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:00 WIB

Krisis Energi Asia Akibat Perang Iran Meluas

Berita Terbaru

Dukcapil mendorong instansi menghentikan fotokopi e-KTP dan beralih ke pembacaan chip digital

Nasional

Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Ini Alasannya Sekarang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:00 WIB

Maya Novefri Handayani ditunjuk sebagai Plt Direktur Perumda Tirta Sakti Kerinci.

KERINCI

Maya Novefri Resmi Pimpin Perumda Tirta Sakti Kerinci

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:00 WIB

Foto: Ilustrasi serangan jantung (Getty Images/Chinnapong)

Kesehatan

Membedakan Nyeri Dada GERD dan Serangan Jantung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:00 WIB

Namsan Seoul Tower Foto: (Muhammad Asyraf/d'Traveler)

Travel

Wisata Musim Semi Korea Selatan Favorit Turis Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:00 WIB

Foto: Presiden AS Donald Trump tiba di Beijing bersama Elon Musk dan Eric Trump, China, 13 Mei 2026. (REUTERS/Evan Vucci)

Internasional

Poin Penting Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:00 WIB