BKN Terapkan WFA Dua Hari Kinerja Pegawai Meningkat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional, Zudan Arid Fakrullah

Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional, Zudan Arid Fakrullah

Jakarta, iNBrita.comZudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa instansinya berhasil menerapkan sistem kerja tiga hari dari kantor dengan hasil yang sangat baik. Ia menegaskan kebijakan ini memberi banyak manfaat sekaligus meningkatkan kinerja pegawai.

Manfaat WFA Tingkatkan Produktivitas

Ia menjelaskan bahwa penerapan work from anywhere (WFA) selama dua hari membantu pegawai menghemat biaya transportasi, seperti bahan bakar dan tol. Selain itu, pegawai tidak perlu menghabiskan waktu di perjalanan sehingga mereka dapat bekerja lebih fokus, efektif, dan produktif.

Zudan juga mengungkapkan bahwa banyak instansi lain mulai tertarik menerapkan pola kerja serupa. Mereka aktif menanyakan cara BKN menjalankan sistem WFA dua hari dan bekerja di kantor tiga hari dalam seminggu.

Tiga Faktor Kunci Keberhasilan BKN

Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada tiga faktor utama.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengelolaan Guru Nasional

Pertama, karakter pekerjaan di BKN yang sekitar 95% berfokus pada pelayanan ASN.
Kedua, BKN telah mendigitalisasi seluruh layanan sehingga pegawai bisa bekerja dari mana saja.
Ketiga, seluruh pegawai menjalankan sistem E-Kinerja harian, yang memastikan kinerja tetap terpantau setiap hari.

Zudan menambahkan bahwa BKN telah menyiapkan seluruh perangkat pendukung agar sistem kerja fleksibel ini berjalan optimal, sehingga efisiensi dan produktivitas terus meningkat.

Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Nasional

Sementara itu, pemerintah tengah merancang kebijakan kerja dari rumah (WFH) satu hari dalam sepekan. Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan ini akan berlaku bagi ASN dan menjadi imbauan bagi sektor swasta yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Baca Juga :  Pendataan Bansos Kini Lebih Transparan dan Terbuka

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan tersebut setelah libur Lebaran 2026. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri masih menyusun aturan teknisnya.

Sektor Tertentu Dikecualikan

Di sisi lain, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan WFH hanya akan berlaku pada sektor tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh. Ia memastikan bahwa sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.

Fokus Efisiensi, Bukan Karena Krisis BBM

Pemerintah merancang kebijakan ini sebagai bagian dari arahan Presiden untuk meningkatkan efisiensi kerja nasional, sekaligus mengurangi konsumsi BBM di tengah meningkatnya tensi geopolitik global.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak berkaitan dengan gangguan pasokan energi. Prasetyo menegaskan bahwa pasokan BBM nasional tetap aman dan terkendali.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank
Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026
Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru
Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi
Syarat Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku 2026
Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Wafat di RSPAD
Libur Nasional Juni 2026 Simak Daftar Tanggal Merah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Senin, 1 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 09:00 WIB

Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi Emas. (Pexels.com/Michael Steinberg)

Ekonomi

Harga Emas Antam Tak Bergerak, Peluang Investasi Menguat

Senin, 1 Jun 2026 - 17:00 WIB

Ilustrasi phishing. ( Foto Pexels)

Nasional

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Senin, 1 Jun 2026 - 16:00 WIB

   Seorang teknisi listrik memeriksa dan melakukan pengecekan pada meteran listrik untuk memastikan instalasi berjalan dengan aman.                                           
(Foto : Dok. PT PLN)

Nasional

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 15:00 WIB

Foto: United airlines (Travelpulse)

Internasional

United Airlines Kembali ke Newark Karena Ancaman Keamanan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026).

SUNGAI PENUH

WaliKota Alfin Tegaskan Pancasila Fondasi Kemajuan Daerah

Senin, 1 Jun 2026 - 13:00 WIB