Polisi Tangkap Dukun Gadungan Pemalsu Uang Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan pemalsu uang di Bogor. (Gilang Faturahman/detikfoto)

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan pemalsu uang di Bogor. (Gilang Faturahman/detikfoto)

Jakarta, iNBrita.com — Polisi Tangkap Pria yang Mengaku Dukun Pengganda Uang, Rencana Edarkan Uang Palsu Polisi menangkap Mahfud alias MP (39) karena melakukan pemalsuan uang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mahfud mengaku sebagai dukun pengganda uang untuk menipu calon korban.

Mahfud awalnya menargetkan warga di kampung halamannya di Cianjur. Ia menyusun rencana untuk memanfaatkan momen menjelang Idul Fitri 1447 H agar lebih mudah menarik korban.

“Awalnya dia menargetkan tetangganya sendiri,” ujar AKBP Robby Syahfery, Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga :  Dua Bom Meledak di Masjid SMAN 72 Jakarta

Dalam rencananya, Mahfud ingin menawarkan jasa penggandaan uang hingga Rp1 miliar sampai Rp2 miliar. Namun, polisi lebih dulu menangkapnya sebelum ia menjalankan aksinya.

Polisi menangkap Mahfud di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Ia belum sempat mendapatkan korban saat penangkapan berlangsung.

“Dia berencana menjalankan modus itu sebelum Lebaran, tetapi belum sempat melakukannya dan belum ada korban,” jelas Robby.

Saat penangkapan, polisi menyita uang palsu senilai Rp650 juta yang Mahfud simpan dalam peti berwarna perak. Polisi juga mengamankan printer dan tinta yang ia gunakan untuk mencetak uang palsu.

Baca Juga :  KNKT Unduh Black Box Pesawat ATR Jatuh

Hingga kini, belum ada masyarakat yang melaporkan diri sebagai korban. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor.

Polisi menetapkan Mahfud sebagai tersangka dan langsung menahannya. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius
BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya
Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan
Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00 WIB

Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi produk perak Antam berbagai ukuran. Harga perak Antam tercatat turun pada perdagangan 28 Juli 2026.(Ilustrasi perak-silver by AI)

Ekonomi

Harga Perak Antam Turun Hari Ini, Cek Rinciannya

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:00 WIB

Pergerakan dolar AS yang terus menguat membuat nilai tukar rupiah tertekan hingga mendekati level Rp 18.100 pada perdagangan hari ini.(Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)

Ekonomi

Dolar AS Menguat Tajam, Rupiah Tertekan Dekati 18100

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:00 WIB

Pergerakan harga emas dunia menunjukkan kenaikan tipis selama dua hari terakhir di tengah dinamika geopolitik dan penurunan harga minyak global.(Foto : Akos Stiller/Bloomberg)

Ekonomi

Harga Emas Dunia Naik Tipis Dipicu Geopolitik Timur Tengah

Selasa, 28 Jul 2026 - 10:00 WIB

Beragam produk souvenir pernikahan tersusun rapi di Alfiandra Wedding Souvenir, Cipinang, Jakarta Timur, yang terus berinovasi mengikuti tren pasar.(Foto : KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Ekonomi

Bisnis Souvenir Pernikahan Sukses Modal Kecil Untung Besar

Selasa, 28 Jul 2026 - 00:00 WIB

Petugas BPBD mendata rumah yang rusak akibat puting beliung di Kecamatan Siulak, Kerinci. ( Foto Signal Berita)

KERINCI

Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Warga di Siulak Kerinci

Senin, 27 Jul 2026 - 23:00 WIB