Home / Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WIB

Polisi Tangkap Dukun Gadungan Pemalsu Uang Bogor

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan pemalsu uang di Bogor. (Gilang Faturahman/detikfoto)

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan pemalsu uang di Bogor. (Gilang Faturahman/detikfoto)

Jakarta, iNBrita.com — Polisi Tangkap Pria yang Mengaku Dukun Pengganda Uang, Rencana Edarkan Uang Palsu Polisi menangkap Mahfud alias MP (39) karena melakukan pemalsuan uang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mahfud mengaku sebagai dukun pengganda uang untuk menipu calon korban.

Mahfud awalnya menargetkan warga di kampung halamannya di Cianjur. Ia menyusun rencana untuk memanfaatkan momen menjelang Idul Fitri 1447 H agar lebih mudah menarik korban.

“Awalnya dia menargetkan tetangganya sendiri,” ujar AKBP Robby Syahfery, Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).

Baca juga :   Wali Kota Alfin Hadiri Lepas Sambut Kapolres dan Dandim Kerinc

Dalam rencananya, Mahfud ingin menawarkan jasa penggandaan uang hingga Rp1 miliar sampai Rp2 miliar. Namun, polisi lebih dulu menangkapnya sebelum ia menjalankan aksinya.

Polisi menangkap Mahfud di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Ia belum sempat mendapatkan korban saat penangkapan berlangsung.

“Dia berencana menjalankan modus itu sebelum Lebaran, tetapi belum sempat melakukannya dan belum ada korban,” jelas Robby.

Saat penangkapan, polisi menyita uang palsu senilai Rp650 juta yang Mahfud simpan dalam peti berwarna perak. Polisi juga mengamankan printer dan tinta yang ia gunakan untuk mencetak uang palsu.

Baca juga :   Ramalan Cinta 12 Zodiak Kamis 26 Februari 2026

Hingga kini, belum ada masyarakat yang melaporkan diri sebagai korban. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor.

Polisi menetapkan Mahfud sebagai tersangka dan langsung menahannya. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(eny)

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ilustrasi warga heboh percobaan penculikan bayi oleh pria di tempat umum

Nasional

Warga Heboh, Pria Coba Culik Seorang Bayi
Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial di Istana Negara Jakarta

Nasional

Presiden Prabowo Lantik Tujuh Anggota Komisi Yudisial
Presiden Prabowo Subianto berbicara dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, 20 Oktober 2025.

Nasional

Prabowo Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum
Citra Darminto Dosen Ilmu Politik Universitas Jambi

Nasional

Citra Darminto Dorong Wakil Rakyat Terapkan Prinsip Tiga Good
Perempuan dalam video viral Andini Permata yang ramai di media sosial

Nasional

Video Andini Permata Viral, Jangan Klik Sembarangan
Tampilan logo aplikasi TikTok di layar ponsel.

Nasional

Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Layanan Masih Bisa Diakses
Prasetyo Hadi menyampaikan penjelasan kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Nasional

Pemerintah Jelaskan Alasan Pemotongan Dana Transfer Daerah
contoh Pembuatan kartu SIM pengemudi

Nasional

Tarif Resmi Perpanjangan dan Pembuatan SIM 2026