Jambi, iNBrita.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi pada Selasa (28/4) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan Posbankum bersama Gubernur Jambi, Al Haris, serta unsur Forkopimda. Pemerintah menggelar kegiatan ini untuk memperluas akses bantuan hukum hingga ke desa dan kelurahan.
Dalam acara tersebut, Menteri Hukum RI menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Alfin. Pemerintah pusat memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemkot Sungai Penuh dalam membentuk Posbankum.
Alfin menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menilai apresiasi ini dapat mendorong Pemkot Sungai Penuh untuk terus meningkatkan pelayanan, terutama di bidang hukum.
Ia juga menegaskan bahwa Posbankum membantu masyarakat mendapatkan layanan hukum dengan lebih mudah dan cepat. Menurutnya, keberadaan Posbankum dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus memberi perlindungan yang lebih baik.
Selain itu, Alfin berharap Posbankum membuka akses keadilan yang lebih luas. Ia ingin masyarakat tidak lagi kesulitan saat menghadapi persoalan hukum.
Ke depan, Pemkot Sungai Penuh akan memperkuat peran Posbankum. Pemerintah akan meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat koordinasi agar masyarakat mendapat pelayanan hukum yang merata.
(VVR*)









