Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2026 Melejit

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga emas Antam melonjak Rp 40.000 pada 12 Mei 2026 menjadi Rp 2.859.000 per gram.

Harga emas Antam melonjak Rp 40.000 pada 12 Mei 2026 menjadi Rp 2.859.000 per gram.

Jakarta, iNBrita.comHarga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) melonjak tajam pada Selasa, 12 Mei 2026.

Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp 40.000 menjadi Rp 2.859.000 per gram. Sebelumnya, pada Senin (11/5/2026), harga emas turun Rp 20.000 ke level Rp 2.819.000 per gram. Sementara itu, pada Sabtu (9/5/2026), harga emas masih stabil di Rp 2.839.000 per gram.

Sepanjang tahun 2026, harga emas Antam sudah naik sekitar 14%. Pada 1 Januari 2026, harga emas tercatat Rp 2.488.000 per gram. Adapun rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) mencapai Rp 3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026.

Selain itu, harga buyback emas Antam juga ikut melonjak. Pada Selasa (12/5/2026), Antam menaikkan harga buyback sebesar Rp 50.000 menjadi Rp 2.676.000 per gram.

Dalam setiap transaksi, pemerintah mengenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke Antam di atas Rp 10 juta, pemerintah memotong Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Petugas langsung memotong pajak tersebut dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam per pecahan (belum termasuk pajak) pada Selasa (12/5/2026):

  • 0,5 gram: Rp 1.479.500
  • 1 gram: Rp 2.859.000
  • 2 gram: Rp 5.658.000
  • 3 gram: Rp 8.462.000
  • 5 gram: Rp 14.070.000
  • 10 gram: Rp 28.085.000
  • 25 gram: Rp 70.087.000
  • 50 gram: Rp 140.095.000
  • 100 gram: Rp 280.112.000
  • 250 gram: Rp 700.015.000
  • 500 gram: Rp 1.399.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.799.600.000

Untuk pembelian emas, pemerintah juga mengenakan PPh 22. Besarannya mencapai 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Perak Antam Hari Ini Turun, Cek Harganya
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun
PPPK Bengkulu Utara Aman, Rp174 Miliar Disiapkan 2027
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Turun, Cek
Harga Perak Antam Turun, Perak Dunia Menguat
Harga Emas Antam Turun Rp17.000, Cek Rincian Terbaru
Rupiah Menguat ke Rp17.632, Pasar Cermati Inflasi AS
Harga Perak Antam Hari Ini Tetap, Cek Rinciannya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

Harga Perak Antam Hari Ini Turun, Cek Harganya

Jumat, 11 September 2026 - 18:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Kamis, 10 September 2026 - 10:00 WIB

PPPK Bengkulu Utara Aman, Rp174 Miliar Disiapkan 2027

Kamis, 10 September 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Turun, Cek

Rabu, 9 September 2026 - 16:00 WIB

Harga Perak Antam Turun, Perak Dunia Menguat

Berita Terbaru

ASUS Vivobook S14 OLED (S3407AA) hadir dengan desain tipis dan ringan untuk mendukung aktivitas saat travelling. (Foto: dok. Istimewa/kumparan.com)

Teknologi

ASUS Vivobook S14 OLED: Laptop Ringan untuk Travelling

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:00 WIB

Wako Alfin menyerahkan bibit kopi dan kompos kepada masyarakat RKE.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit Kopi kepada Petani RKE

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:00 WIB

Harga perak Antam hari ini turun Rp2.340 menjadi Rp41.860.(Foto : Ilustrasi perak-silver by AI/liputan6.com)

Ekonomi

Harga Perak Antam Hari Ini Turun, Cek Harganya

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS di Pegadaian mengalami penurunan pada Jumat (11/9/2026).(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:00 WIB

Pengurus Aliansi Merah Putih menyampaikan aspirasi PPPK kepada Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah.(Foto: Dokumentasi AMP for JPNN)

Nasional

AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:00 WIB