Simpers Percepat Birokrasi dan Tingkatkan Transparansi Pelayanan
KERINCI, iNBrita.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mempercepat transformasi digital pelayanan publik dengan menerapkan Sistem Informasi Manajemen Persuratan (Simpers) sebagai bagian dari digitalisasi administrasi pemerintahan menuju tata kelola modern berbasis teknologi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci, Yuldi Candra melalui Kepala Bidang Komunikasi Vicko Parbo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kerinci menerapkan Simpers untuk mempercepat proses birokrasi, meningkatkan transparansi, serta mempermudah akses layanan masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak hanya menghadirkan inovasi teknologi, tetapi juga menjalankan langkah strategis guna menciptakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Digitalisasi administrasi pemerintah bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Vicko, Senin (18/5/2026).
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Kerinci mengubah berbagai proses administrasi yang sebelumnya berjalan secara manual menjadi sistem digital melalui Simpers. Dengan langkah tersebut, pemerintah mampu mempercepat pelayanan sekaligus mengintegrasikan pengelolaan data pemerintahan agar lebih akurat. Selain itu, masyarakat kini dapat mengakses layanan administrasi kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Momentum Hari Telekomunikasi Perkuat Komitmen Transformasi Digital
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kerinci menilai pemanfaatan teknologi digital sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang adaptif di tengah perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang pesat. Karena itu, pemerintah memanfaatkan momentum Hari Telekomunikasi dan Masyarakat Informasi Sedunia 2026 dengan tema “Jalur Kehidupan Digital: Memperkuat Ketangguhan di Dunia yang Terkoneksi” untuk memperkuat komitmen dalam membangun pelayanan berbasis teknologi.
Di sisi lain, Diskominfo Kabupaten Kerinci juga memperkuat keterbukaan informasi publik melalui kemitraan bersama insan pers. Pemerintah daerah memberikan ruang lebih luas kepada wartawan untuk mengikuti langsung kegiatan pemerintah di lapangan agar media dapat menyampaikan pemberitaan yang lebih aktual, faktual, dan terpercaya sesuai kondisi di masyarakat.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Kerinci juga menaikkan standar satuan anggaran publikasi media online resmi dari Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu per berita sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja jurnalistik di daerah.
“Kami berharap wartawan dapat terus bekerja secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tutup Yuldi Candra.
Sehubungan dengan upaya transformasi digital pelayanan publik tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci mengundang media mitra kerja sama untuk hadir dan meliput kegiatan yang berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 09.00 WIB sampai selesai di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci, Bukit Tengah Siulak.








