Munculnya Kata Mantan dalam Perkembangan Bahasa Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi kamus (DW)

Foto: Ilustrasi kamus (DW)

Jambi, iNBrita.com — Pada awalnya, sebelum tahun 1980-an, masyarakat Indonesia menggunakan kata “bekas” untuk menyebut seseorang yang pernah menduduki jabatan atau posisi tertentu. Misalnya, orang menyebut bekas presiden, bekas menteri, atau bekas istri. Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai menggeser makna penggunaan kata tersebut.

Selanjutnya, masyarakat lebih sering mengaitkan kata “bekas” dengan benda atau barang, seperti barang bekas atau mobil bekas. Oleh karena itu, banyak orang menilai kata tersebut kurang pantas untuk menyebut manusia karena terdengar kurang sopan dan cenderung merendahkan.

Munculnya Usulan Kata “Mantan”

Kemudian, pada sekitar tahun 1984, seorang budayawan dari Universitas Sriwijaya, Ahmad Bastari Suan, mengusulkan kata “mantan” sebagai pengganti kata “bekas” untuk manusia. Ia menyampaikan usulan tersebut melalui majalah Pembinaan Bahasa Indonesia, sehingga gagasan tersebut mulai dikenal luas.

Baca Juga :  Polres Kerinci Sita Puluhan Jerigen Solar Subsidi Ilegal

Selain itu, para peneliti bahasa menelusuri bahwa kata mantan berasal dari beberapa bahasa daerah di Sumatra, seperti Basemah, Komering, dan Rejang. Dalam bahasa-bahasa tersebut, masyarakat menggunakan kata ini dengan makna “tidak berfungsi lagi” atau “tidak aktif lagi”. Sebagai contoh, mereka menggunakan ungkapan seperti penggawe mantan untuk eks pegawai, ketip mantan untuk eks khatib, dan penghulu mantan untuk eks penghulu.

Di sisi lain, bahasa Jawa juga mengenal kata manten yang berkaitan dengan makna “berhenti”. Bahasa Jawa Kuno turut membentuk perkembangan kata tersebut, meskipun masyarakat menggunakan jalur sejarah bahasa yang berbeda.

Penggunaan dalam Tata Bahasa Indonesia

Dalam tata bahasa Indonesia, masyarakat kemudian menempatkan kata mantan sebelum kata benda sesuai dengan pola Diterangkan–Menerangkan (DM). Oleh sebab itu, masyarakat menggunakan bentuk seperti mantan presiden, mantan menteri, dan mantan guru.

Lebih lanjut, masyarakat menggunakan kata mantan untuk menggantikan kata “bekas” agar terdengar lebih halus, netral, dan sopan ketika menyebut orang yang pernah menjabat atau berprofesi tertentu. Dengan demikian, perubahan ini tidak hanya mengubah kosakata, tetapi juga memperbaiki kesantunan berbahasa.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan

Akhirnya, masyarakat terus menggunakan kata mantan hingga saat ini. Meskipun demikian, mereka masih memakai kata bekas untuk benda atau dalam konteks tertentu yang bernuansa kurang baik, seperti barang bekas atau bekas penjahat.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Menanam Alstroemeria Agar Rajin Berbunga Indah
Cara Menanam Bunga Fuchsia Agar Rajin Berbunga Maksimal
Cara Menanam Candytuft untuk Taman Cantik Berwarna Cerah
Cara Menanam Biji Geranium Agar Cepat Berbunga Lebat
Cara Menanam Bunga Sakura dari Biji agar Cepat Tumbuh
Cara Merawat Bunga Iris Agar Tumbuh Subur dan Berbunga
Cara Menanam dan Merawat Bunga Alyssum Agar Rajin Berbunga
Cara Menanam Anggrek Bulan agar Cepat Berbunga Lebat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:00 WIB

Cara Menanam Alstroemeria Agar Rajin Berbunga Indah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:00 WIB

Cara Menanam Bunga Fuchsia Agar Rajin Berbunga Maksimal

Jumat, 3 Juli 2026 - 00:00 WIB

Cara Menanam Candytuft untuk Taman Cantik Berwarna Cerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

Cara Menanam Biji Geranium Agar Cepat Berbunga Lebat

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:00 WIB

Cara Menanam Bunga Sakura dari Biji agar Cepat Tumbuh

Berita Terbaru

Wali Kota Alfin menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Selasa (14/7).

SUNGAI PENUH

Alfin Apresiasi Sinergi DPRD Setujui Ranperda APBD 2025

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:00 WIB

Kapolres Kerinci bersama Kajari Kerinci saat memperkuat sinergi penegakan hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Kerinci. ( Foto Polres Kerinci)

SUNGAI PENUH

Polres Kerinci Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri

Rabu, 15 Jul 2026 - 06:00 WIB

Suasana pengunjung ITC Roxy Mas yang semakin sepi di setiap lantainya(KOMPAS.com/Caroline Saskia Tanoto)

Teknologi

Pasar HP China Melemah Huawei Apple Melaju

Rabu, 15 Jul 2026 - 04:00 WIB

Foto ilustrasi: Getty Images/iStockphoto/NataliaLeb

Kesehatan

Bayi Berkeringat Saat Menyusu Waspadai Gangguan Jantung

Rabu, 15 Jul 2026 - 03:00 WIB