Sungai Penuh, iNBrita.com – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh di Aula Kantor DPRD, Selasa malam (14/7). Sidang tersebut membahas pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.H. memimpin jalannya sidang. Para Wakil Ketua DPRD turut mendampingi pimpinan sidang. Seluruh anggota dewan, Sekretaris Daerah Alpian, SE., M.M., para asisten, staf ahli wali kota, kepala OPD, para camat, dan tamu undangan juga mengikuti kegiatan tersebut.
Setiap fraksi memaparkan pandangan akhir sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda. Fraksi-fraksi juga memberikan masukan dan rekomendasi untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Alfin mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD selama proses pembahasan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, saran, serta dukungan dari seluruh fraksi . Pandangan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Alfin.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi . Langkah tersebut bertujuan meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan efektif.
Melalui sidang ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD memperkuat komitmen untuk membangun tata kelola keuangan yang baik. Komitmen tersebut juga mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(eny)









