Sungai Penuh, iNBrita.com – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pertamina, serta LSM GERAM–GP2AM, Senin (24/8). Rapat tersebut membahas pengawasan distribusi dan penyaluran LPG 3 kilogram agar masyarakat menerima pasokan secara tepat sasaran dan dengan harga sesuai ketentuan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, memimpin langsung rapat tersebut. Dalam RDP, Komisi II meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram di lapangan.
Komisi II mendorong pemerintah memastikan LPG bersubsidi tersebut sampai kepada masyarakat yang berhak serta menjaga harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.
Selain itu, Komisi II meminta pemerintah mengevaluasi kebutuhan dan kuota LPG 3 kilogram di Kota Sungai Penuh. Jika alokasi yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah perlu segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengusulkan penambahan kuota.
Komisi II juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pangkalan dan pengecer. Pengawasan tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan distribusi, penimbunan, maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
Komisi II menilai pemerintah daerah dan Pertamina perlu memperkuat koordinasi untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram di tengah kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat memperoleh LPG bersubsidi dengan harga yang sesuai ketentuan.
Melalui RDP tersebut, Komisi II menjalankan fungsi pengawasan DPRD dengan mendorong pemerintah menata distribusi LPG 3 kilogram secara lebih tertib, transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
(eny)









