Pemerintah Jelaskan Alasan Pemotongan Dana Transfer Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (detikcom)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (detikcom)

JAKARTA,iNBrita.com – Pemerintah pusat menegaskan telah memberi penjelasan langsung kepada para kepala daerah terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, menuturkan bahwa pemerintah kini membagi TKD menjadi dua jenis, yakni transfer langsung dan tidak langsung.

Prasetyo mengatakan pemerintah memberikan pemahaman bersama agar para kepala daerah memahami mekanisme pembagian TKD.
“Kita jelaskan bersama bahwa sekarang transfer ke daerah dibagi menjadi dua: langsung dan tidak langsung,” ujar Prasetyo saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

Ia menegaskan bahwa transfer tidak langsung berbentuk program pemerintah pusat yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di daerah.
“Transfer ke daerah yang tidak langsung itu berupa program-program pemerintah pusat yang penerimanya juga masyarakat di daerah,” kata Prasetyo.

Salah satu contohnya, lanjut Prasetyo, adalah program Makan Bergizi Gratis.
“Kalau kita hitung dari anggaran di APBN, tahun depan nilainya mencapai Rp 335 triliun. Program ini juga dinikmati seluruh daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Singapura Tingkatkan Pengawasan Virus Nipah di Bandara

Prasetyo menambahkan bahwa pemotongan TKD bertujuan memperbaiki tata kelola anggaran, bukan untuk mengurangi hak daerah.
“Pemerintah mendorong perbaikan pengelolaan anggaran agar semua program benar-benar berdampak bagi masyarakat,” imbuhnya.


Kepala Daerah Tolak Pemotongan TKD

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Sebanyak 18 gubernur hadir langsung, 15 diwakili, dan 5 daerah tidak hadir.

Para kepala daerah menyampaikan penolakan terhadap pemotongan TKD tahun 2026 yang mereka nilai sangat memberatkan.

Menanggapi hal itu, Purbaya menilai reaksi tersebut wajar karena anggaran yang diberikan memang berkurang. Namun, ia mengimbau pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja belanja.
“Semuanya tergantung kepala daerahnya. Kalau mereka bisa perbaiki kinerja dan citra di mata pemerintah pusat, tentu tidak ada keberatan,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 10 Maret 2026

Ia juga menyoroti lemahnya efektivitas penggunaan anggaran di daerah.
“Kalau mereka mau membangun daerah, seharusnya sejak dulu sudah rapi. Jangan sampai anggaran hilang atau meleset,” tambahnya.

Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan alokasi TKD sebesar Rp 693 triliun, naik dari Rp 650 triliun sebelumnya, namun masih lebih kecil dibandingkan alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.

Purbaya mengakui pemotongan itu besar, namun membuka peluang penambahan anggaran jika ekonomi dan penerimaan negara membaik.
“Saya akan lihat kondisi keuangan negara di pertengahan triwulan kedua 2026. Kalau ekonomi tumbuh dan penerimaan pajak naik, tentu kita akan tambah. Kalau semuanya naik, kita bagi,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Berita Terbaru

Pertama kali dalam sejarah pemenang Piala Dunia 2026 dihadiahi cincin emas (FIFA)

Internasional

Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta

Senin, 20 Jul 2026 - 21:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan implementasi ekspor satu pintu SDA lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (20/7/2026).(Foto: dok. YouTube Setpres)

Nasional

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 20:00 WIB

Tampilan hadiah kode redeem FC Mobile berupa pemain OVR 115 dan item spesial terbaru Juli 2026.(Foto: FC Mobile)

Game

Kode Redeem FC Mobile Terbaru Juli 2026 Hadiah OVR

Senin, 20 Jul 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam, UBS, dan Galeri24 yang dijual di Pegadaian dengan harga terbaru per gram.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Antam UBS Galeri24 Terbaru

Senin, 20 Jul 2026 - 18:00 WIB