Tambang Emas Ilegal Jambi Ancam Kesehatan Warga Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PETI DI TNKS – Satgas PKH menyisir lokasi tambang emas ilegal di kawasan TNKS wilayah Jambi, Jumat (6/11/2026). (Dok. Satgas PKH)

PETI DI TNKS – Satgas PKH menyisir lokasi tambang emas ilegal di kawasan TNKS wilayah Jambi, Jumat (6/11/2026). (Dok. Satgas PKH)

Jambi, iNBrita.com  – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) terus mengancam kelestarian lingkungan di Provinsi Jambi. Data Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mencatat, aktivitas tambang ilegal telah menguasai atau berdampak pada lahan seluas 60.323 hektare hingga Desember 2025.

Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan 2016 yang hanya mencapai 10.926 hektare. Lonjakan itu memperlihatkan semakin luasnya aktivitas pertambangan ilegal yang mengancam kawasan hutan dan lingkungan hidup di Jambi.

Dampak aktivitas tersebut kini dirasakan langsung masyarakat di Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.

Warga melihat air sungai yang dahulu jernih kini berubah keruh kecokelatan menyerupai kopi susu. Padahal, selama bertahun-tahun masyarakat memanfaatkan sungai tersebut untuk mencari ikan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, aktivitas tambang emas ilegal semakin memperburuk kondisi sungai.

Masyarakat kini kesulitan memanfaatkan air sungai seperti sebelumnya. Mereka juga mengkhawatirkan kemungkinan masuknya bahan kimia berbahaya, termasuk merkuri, dari aktivitas pengolahan emas.

Meski demikian, masyarakat masih membutuhkan hasil pengujian laboratorium untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan merkuri dalam air sungai tersebut.

Satgas PKH Temukan Aktivitas Tambang di Kawasan TNKS

Kerusakan lingkungan di sekitar Desa Air Liki turut menjadi perhatian pemerintah dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Provinsi Jambi.

Dalam operasi tersebut, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menemukan sejumlah lokasi penambangan emas ilegal di sepanjang aliran sungai kawasan TNKS.

Tim juga menemukan jejak penggunaan alat berat yang diduga mendukung aktivitas pertambangan di kawasan konservasi tersebut.

Untuk mengungkap keberadaan alat berat, petugas menelusuri sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian mesin-mesin tambang.

Tim memanfaatkan hasil pemantauan drone dan laporan masyarakat untuk menentukan lokasi penyisiran.

Selain mencari alat berat, petugas memasang plang penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berupaya mengambil kembali penguasaan kawasan hutan negara yang selama ini diduga dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan ilegal.

Hingga kini, tim masih menyisir sejumlah titik yang teridentifikasi sebagai lokasi PETI di kawasan TNKS wilayah Jambi.

Tiga Lokasi Menjadi Target Penertiban

Satgas PKH memulai operasi penertiban secara serentak di tiga lokasi yang tersebar di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci.

Tim pertama menyasar kawasan Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.

Selanjutnya, petugas menyisir kawasan Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Tim juga menyasar Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Khusus di kawasan Penetai, hasil analisis geospasial mengidentifikasi lahan seluas 119,32 hektare yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

Temuan tersebut memperlihatkan luasnya kerusakan kawasan hutan akibat aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Aparat Bongkar Jaringan Pendukung Tambang Ilegal

Satgas PKH melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Balai Besar TNKS, serta pemerhati lingkungan hidup dalam operasi penertiban tersebut.

Polda Jambi dan Kejati Jambi juga menggelar operasi imbangan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam penanganan kasus ini, aparat tidak hanya memburu orang-orang yang melakukan penambangan secara langsung. Tim juga menelusuri pihak-pihak yang diduga mendukung operasional tambang ilegal.

Petugas memetakan pemasok bahan bakar minyak (BBM) serta pihak-pihak yang diduga membantu atau melindungi aktivitas pertambangan tersebut.

Aparat akan menindaklanjuti hasil pemetaan melalui proses hukum berdasarkan alat bukti dan peran masing-masing pihak.

Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Pengarah Satgas PKH memerintahkan pelaksanaan operasi penertiban tersebut. Pemerintah kemudian menyasar seluruh kawasan TNKS di Provinsi Jambi.

Satgas PKH tidak menetapkan batas waktu khusus untuk menyelesaikan operasi. Tim akan terus melakukan penyisiran hingga menuntaskan seluruh sasaran penertiban.

Merangin Catat 20.239 Hektare Lahan PETI

Data KKI Warsi per Desember 2025 mencatat total luas aktivitas PETI di Provinsi Jambi mencapai 60.323 hektare.

Kabupaten Sarolangun mencatat luasan terbesar, yakni 20.938 hektare. Kabupaten Merangin menyusul dengan luas 20.239 hektare.

Berikutnya, Kabupaten Bungo mencatat 11.119 hektare dan Kabupaten Tebo mencapai 7.536 hektare. Sementara Kabupaten Batanghari mencatat 263 hektare dan Kabupaten Kerinci mencapai 228 hektare.

Peningkatan luas PETI dari 10.926 hektare pada 2016 menjadi 60.323 hektare pada 2025 menunjukkan semakin besarnya tekanan aktivitas pertambangan ilegal terhadap lingkungan Jambi.

Pemerintah dan aparat penegak hukum kini menghadapi tantangan besar untuk menghentikan aktivitas tersebut sekaligus memulihkan kawasan yang mengalami kerusakan.

Masyarakat pun berharap pemerintah tidak hanya menghentikan kegiatan tambang ilegal, tetapi juga memulihkan kualitas air sungai dan lingkungan yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.

(*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna HUT ke-18, Alfin Ungkap Capaian Pembangunan
Masyarakat Dukung Pejabat Tak Bawa Kendaraan Saat Paripurna
MTQ Jambi 2026 Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Bisnis UMKM
Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP (8 kata)
Wawako Sungai Penuh Hadiri Hari Jadi Muaro Jambi ke-27
Dolar AS Menguat, Rupiah Melemah dan Investor Waspadai Inflasi
Prabowo Dorong Pemerataan Kekayaan Ekonomi Indonesia
Investor Global Serbu China, Dana Miliaran Dolar Mengalir Deras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 18:00 WIB

Rapat Paripurna HUT ke-18, Alfin Ungkap Capaian Pembangunan

Jumat, 6 November 2026 - 23:00 WIB

Tambang Emas Ilegal Jambi Ancam Kesehatan Warga Merangin

Jumat, 6 November 2026 - 06:00 WIB

Masyarakat Dukung Pejabat Tak Bawa Kendaraan Saat Paripurna

Minggu, 1 November 2026 - 21:00 WIB

MTQ Jambi 2026 Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Bisnis UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP (8 kata)

Berita Terbaru

 Prosesi tradisi Mandi Balimau masyarakat Tigo Luhah Semurup di Sungai Batang Merao, Kerinci.

KERINCI

Mandi Balimau Tigo Luhah Semurup Meriah, Ribuan Warga Hadir

Minggu, 8 Nov 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan capaian pembangunan daerah dalam Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-18 Kota Sungai Penuh, 8 November 2026.

Uncategorized

Rapat Paripurna HUT ke-18, Alfin Ungkap Capaian Pembangunan

Minggu, 8 Nov 2026 - 18:00 WIB

Wali Kota Alfin mendampingi Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan bantuan pendidikan dan beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026 di Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Wali Kota Alfin Dukung Beasiswa Pendidikan Jambi 2026

Minggu, 8 Nov 2026 - 16:00 WIB