Sertifikat LHP 2023 Kota Sungai Penuh Di Tahan,12 Dokter Spesialis Dirumahkan Dinilai Maladministrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Berikan Anugrah Opini Pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi

Sungai Penuh,inbrita.com – Sertifikat penghargaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) standar kapatuhan Pelayanan publik Tahun 2023 untuk Kota Sungai Penuh Dinilai  Zona Kuning dan ditahan Ombudsman Republik Indonesia, karena Kota Sungai Penuh belum menindaklanjuti hasil laporan pemeriksaan ombudsman perwakilan Jambi ,ini disampaikan olehKepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi saat diwawancarai ,Selasa 6 Februari 2024.

Saiful Roswandi menjelaskan dikarenakan Sungai penuh masih ada laporan hasil pemeriksaan Ombudsman (LHP) yang tidak dilaksanakannya,yaitu mengenai adanya Maladministrasi terhadap pemberhentian yang tidak prosedural terhadap 12 Dokter Spesialis yang bekerja di RSUD Maijhen H.AThalib Sungai Penuh.

“Kita masih memberikan waktu 3 bulan kedepan agar tindakan korektif Ombudsman untuk ditindaklanjuti. Memperkerjakan kembali terjadap 12 dokter tersebu”ujar Syaiful Roswandi.

Syaiful Roswandi menjelaskan bahwa Direktur Rumah Sakit RSUD Maijhen H.AThalib Sungai Penuh tidak berhak memberhentikan 12 Dokter Spesialis tersebut,dan ini sudah ditindaklanjuti laporan ke Walikota Sungai Penuh .

“Tindakan kita ,meminta kembali Walikota Sungai untuk memperkerjakan 12 Dokter Spesialis tersebut.Namun sangat disayangkan tindakan korektif dari kita terkait permasalahan tersebut tidak ditindak lanjuti oleh Wali kota Sungai Penuh “,ujar Roswandi.

Berdasarkan ini lah Sertifikat penghargaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) standar kapatuhan Pelayanan publik Tahun 2023 Kota Sungai Penuh ditahan, Karena dinilai pemerintah daerah tidak mematuhi standar pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.

Namun pihak ombudsman Jambi masih memberi waktu selama tiga bulan kedepan terhitung sejak hari ini Selasa 6 Februari 2024 , untuk menindaklanjuti tindakan korektif dari pemeriksaan ombudsman.Jika sampai waktu yang ditentukan tidak juga ditindak lanjuti ,maka hasil dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) standar kapatuhan Pelayanan publik Tahun 2023 Kota Sungai Penuh akan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Jika nanti sudah sampai laporan ini ke ke Menteri Dalam Negeri, berarti terbitnya rekomendasi Ombudsman, sesuai dengan kewenangan dan UU no 37 tahun 2008 ini sifatnya sudah wajib untuk dilaksanakan “,ujar  Saiful Roswandi

(Eni Syamsir)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerangan Polres Merangin, Delapan Orang SAD Ditangkap
BMKG Jambi Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir
Tambang Emas Ilegal Ditindak, Warga Geruduk Polres Merangin
Banpres Rp125 Miliar untuk Karhutla Jambi, Ini Rinciannya
Jalan Sungai Penuh–Tapan Bisa Dilewati Sistem Buka Tutup
Longsor Kembali Putuskan Akses Jalan Sungai Penuh–Tapan
BPJS Kesehatan Catat Kepesertaan JKN Jambi 95,28 Persen
Resmob Polda Sumbar Ungkap Bandar Togel Online di Padang
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyerangan Polres Merangin, Delapan Orang SAD Ditangkap

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:00 WIB

BMKG Jambi Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Tambang Emas Ilegal Ditindak, Warga Geruduk Polres Merangin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Banpres Rp125 Miliar untuk Karhutla Jambi, Ini Rinciannya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Jalan Sungai Penuh–Tapan Bisa Dilewati Sistem Buka Tutup

Berita Terbaru

Polisi mengamankan delapan orang terkait insiden di Kabupaten Merangin, Jambi.

Daerah

Penyerangan Polres Merangin, Delapan Orang SAD Ditangkap

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:00 WIB

Lahan gambut yang menjadi fokus restorasi untuk mencegah karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan.

Nasional

BPGMN Perkuat Mitigasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 30 Okt 2026 - 07:00 WIB

Ilustrasi suasana Jazirah Arab pada masa awal Islam, menggambarkan latar sejarah perjuangan Hamzah bin Abdul Muthalib, Singa Allah.

Khasanah

Hamzah bin Abdul Muthalib, Singa Allah Pembela Rasulullah SAW

Jumat, 30 Okt 2026 - 06:00 WIB

Ilustrasi teh kemasan berbusa saat aksi demo. ( Foto AI INBRITA)

Nasional

Misteri Teh Berbusa Saat Demo, Polisi Selidiki Asal-usulnya

Jumat, 30 Okt 2026 - 05:00 WIB

Pemancing Taklukkan Lele Raksasa, Tarung 30 Menit. Foto: Euro News

Internasional

Pemancing Jerman Tangkap Lele Raksasa, Samai Rekor Dunia

Jumat, 30 Okt 2026 - 04:00 WIB