Politik Uang Bukan Jaminan Masyarakat Berikan Hak Suara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Sungai Penuh,inbrita.com – Jelang Pemilu 2024 pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,Anggota DPR RI.Anggota DPRD Provinsi dan.Anggota DPRD Kabupaten/Kota.Anggota DPD.Menjadi ladang uang bagi sebagian calo politik untuk meraup keuntungan dengan cara menjual data masyarakat kepada para Kontestan yang bertarung pada Pemilu 2024.

Fenomena ini bukan hal yang tabu lagi, bahkan para oknum calon legislatif yang diharapkan nantinya mampu menjadi tauladan ditengah masyarakat,diyakini akan membawa aspirasi masyarakat sudah berani terang- terangan  menjual diri mereka dengan harga yang fantastis.

Fenomena inipun sepertinya  kesempatan yang ditunggu oleh sebagian masyarakat, bahwa ini menerima rejeki nomplok.

Rina seorang ibu rumah tangga mengatakan,ini bukan hal yang perlu ditutupi lagi,dan sudah menjadi kebutuhan ditengah masyarakat uang siraman itu selalu ditunggu.

“Kita jelas terima uang yang nyiram istilahnya,tapi soal pilihan itu nanti”,ujarnya.

Andi juga mengucapkan hal senada,tidak penting lagi aturan,yang penting uangnya diambil.

“Masyarakat tidak penting lagi aturan dari Bawaslu yang penting ada yang nyiram ,pilihan nanti dikotak suara”,katanya.

Baca Juga :  Tiga Rumah di Kerinci Terbakar, Kerugian Capai Rp350 Juta

Dika seorang mahasiswa juga menjelaskan,tidak setuju dengan praktek uang .

“Karena dengan dengan ada nya Caleg yang money Politik itu akan merusak tatanan hidup berdemokrasi, sehingga nanti caleg yang nantinya terpilih akan berpeluang untuk melakukan tindakan korupsi , menurut saya Caleg bodoh yang mau menghambur uang untuk memperoleh suara,itu tidak mungkin, memilih itu berdasarkan hati nurani”, ujarnya.

Statemen masyarakat yang sebagian besar menyetujui politik uang dan ada aktivitas jual suara tentu ini sangat bertentangan dengan himbauan dari Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu ).

Ketua Bawaslu)Kota Sungai Penuh Dianda Kurniawan mengatakan,bahwa Bawaslu harus bekerja secara optimal,dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024. Perlu diwaspadai adalah politik uang,karena pemberi dan penerima bisa dipidana. dijerat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017,dengan sanksi pidana berupa kurungan penjara selama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

Dianda menegaskan,politik uang bukan lagi pelanggaran,  tapi kejahatan pemilu, Untuk itu Dianda mengajak seluruh kalangan masyarakat melaporkan jika ada pelanggaran

Apakah mampu Bawaslu mampu mangatasi permasalahan ini dengan segala keterbatasan anggota.

Baca Juga :  Wagub Sani Lantik Dewan Hakim MTQ ke-54 Provinsi Jambi

“Tentu kami dari Bawaslu tidak akan mampu, karena keterbatasan personil, oleh sebab itu kesuksesan dari kita mengatasi permasalah pelanggaran  Pemilu harus di dukung oleh masyarakat”, kata nya

Eni anggota Persatuan Wartawan  Indonesia Kota Sungai Penuh saat mengikuti  acara sosialisasi juga menyampaikan pendapat, penting bagi Bawaslu untuk bekerja sama dengan para Ulama dalam pembentukan karakter masyarakat,jika masyarakat sudah paham hukum dalam Islam antara penyogok dengan penerima sogok hukum sangat berat dalam Islam.

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”. (QS Al-Baqarah 188)

Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat orang yang menyuap, orang yang menerima suap, dan orang yang menjadi perantara antara keduanya” (HR Imam Ahmad dan ath-Thabrani).

(Eni Syamsir)

 

 

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator
Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi emas batangan Antam yang mengalami penurunan harga hari ini.(Ilustrasi Foto : Grandyos Zafna)

Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Cek Rinciannya

Sabtu, 1 Agu 2026 - 19:00 WIB

BRI membuka lowongan kerja melalui program BBAP 2026 untuk lulusan D3 dan S1 dengan berbagai posisi di sejumlah kantor regional.

Ekonomi

BRI BBAP 2026 Buka Lowongan Kerja Lulusan D3 S1

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:00 WIB

Toyota Veloz Hybrid hadir dengan desain modern dan teknologi hybrid yang efisien.

Teknologi

Veloz Hybrid Irit BBM 28,9 Km Per Liter

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:00 WIB

Rupiah menguat terhadap dolar AS pada pembukaan perdagangan akhir Juli(Foto : CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Ekonomi

Rupiah Menguat Hari Ini Didorong Pelemahan Dolar AS

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:00 WIB

Permintaan emas global tetap kuat sepanjang kuartal kedua 2026, didorong pembelian bank sentral dan investasi Asia.(Foto: AP/ Jae C. Hong)

Ekonomi

Permintaan Emas Global Tetap Kuat di 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:00 WIB