Politik Uang Bukan Jaminan Masyarakat Berikan Hak Suara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Sungai Penuh,inbrita.com – Jelang Pemilu 2024 pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,Anggota DPR RI.Anggota DPRD Provinsi dan.Anggota DPRD Kabupaten/Kota.Anggota DPD.Menjadi ladang uang bagi sebagian calo politik untuk meraup keuntungan dengan cara menjual data masyarakat kepada para Kontestan yang bertarung pada Pemilu 2024.

Fenomena ini bukan hal yang tabu lagi, bahkan para oknum calon legislatif yang diharapkan nantinya mampu menjadi tauladan ditengah masyarakat,diyakini akan membawa aspirasi masyarakat sudah berani terang- terangan  menjual diri mereka dengan harga yang fantastis.

Fenomena inipun sepertinya  kesempatan yang ditunggu oleh sebagian masyarakat, bahwa ini menerima rejeki nomplok.

Rina seorang ibu rumah tangga mengatakan,ini bukan hal yang perlu ditutupi lagi,dan sudah menjadi kebutuhan ditengah masyarakat uang siraman itu selalu ditunggu.

“Kita jelas terima uang yang nyiram istilahnya,tapi soal pilihan itu nanti”,ujarnya.

Andi juga mengucapkan hal senada,tidak penting lagi aturan,yang penting uangnya diambil.

“Masyarakat tidak penting lagi aturan dari Bawaslu yang penting ada yang nyiram ,pilihan nanti dikotak suara”,katanya.

Baca Juga :  Verri Sanovri Mudik Palembang Hanya Mengayuh Sepeda

Dika seorang mahasiswa juga menjelaskan,tidak setuju dengan praktek uang .

“Karena dengan dengan ada nya Caleg yang money Politik itu akan merusak tatanan hidup berdemokrasi, sehingga nanti caleg yang nantinya terpilih akan berpeluang untuk melakukan tindakan korupsi , menurut saya Caleg bodoh yang mau menghambur uang untuk memperoleh suara,itu tidak mungkin, memilih itu berdasarkan hati nurani”, ujarnya.

Statemen masyarakat yang sebagian besar menyetujui politik uang dan ada aktivitas jual suara tentu ini sangat bertentangan dengan himbauan dari Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu ).

Ketua Bawaslu)Kota Sungai Penuh Dianda Kurniawan mengatakan,bahwa Bawaslu harus bekerja secara optimal,dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024. Perlu diwaspadai adalah politik uang,karena pemberi dan penerima bisa dipidana. dijerat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017,dengan sanksi pidana berupa kurungan penjara selama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

Dianda menegaskan,politik uang bukan lagi pelanggaran,  tapi kejahatan pemilu, Untuk itu Dianda mengajak seluruh kalangan masyarakat melaporkan jika ada pelanggaran

Apakah mampu Bawaslu mampu mangatasi permasalahan ini dengan segala keterbatasan anggota.

Baca Juga :  Kode Redeem ML 14 Februari 2026 Terbaru Paling Dicari

“Tentu kami dari Bawaslu tidak akan mampu, karena keterbatasan personil, oleh sebab itu kesuksesan dari kita mengatasi permasalah pelanggaran  Pemilu harus di dukung oleh masyarakat”, kata nya

Eni anggota Persatuan Wartawan  Indonesia Kota Sungai Penuh saat mengikuti  acara sosialisasi juga menyampaikan pendapat, penting bagi Bawaslu untuk bekerja sama dengan para Ulama dalam pembentukan karakter masyarakat,jika masyarakat sudah paham hukum dalam Islam antara penyogok dengan penerima sogok hukum sangat berat dalam Islam.

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”. (QS Al-Baqarah 188)

Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat orang yang menyuap, orang yang menerima suap, dan orang yang menjadi perantara antara keduanya” (HR Imam Ahmad dan ath-Thabrani).

(Eni Syamsir)

 

 

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Azhar Hamzah Tutup Parade Batik dan Lagu Daerah
Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel
Semarak Parade Batik dan Lagu DWP Kota Sungai Penuh
Kerinci Percepat Digitalisasi Desa Menuju Layanan Publik Modern
Pemkot Sungai Penuh MoU Universitas Adiwangsa Jambi
Wako Alfin Sambut TVRI Jambi, Siaran Piala Dunia 2026 Gratis
Wako Alfin Hadiri Paripurna LKPJ DPRD Sungai Penuh
Wawako Sungai Penuh Hadiri RUPSLB Bank Jambi
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00 WIB

Azhar Hamzah Tutup Parade Batik dan Lagu Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel

Sabtu, 25 April 2026 - 18:00 WIB

Semarak Parade Batik dan Lagu DWP Kota Sungai Penuh

Kamis, 23 April 2026 - 23:00 WIB

Kerinci Percepat Digitalisasi Desa Menuju Layanan Publik Modern

Kamis, 23 April 2026 - 17:43 WIB

Pemkot Sungai Penuh MoU Universitas Adiwangsa Jambi

Berita Terbaru

Masyarakat mengunjungi kawasan Plaza Seremoni di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara dengan latar patung sayap Garuda.

Nasional

UNDSS Tinjau IKN, Perkuat Peluang Kolaborasi Global

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:00 WIB

Foto: Bendera Israel. (Freepik)

Internasional

PM Israel Mundur Usai Menderita Sakit Parah

Minggu, 26 Apr 2026 - 20:00 WIB

Emas Antam menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati saat kondisi ekonomi global tidak menentu.

Ekonomi

Harga Emas Diprediksi Menguat Pekan Depan Stabil

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:00 WIB

Chery menampilkan Chery Tiggo V sebagai mobil keluarga 3-in-1 dalam ajang Beijing Auto Show 2026

Teknologi

Chery Tiggo V Mobil Keluarga 3-in-1 Futuristik

Minggu, 26 Apr 2026 - 18:00 WIB

Foto: Syifa Hadju resmi menikah dengan El Rumi pada Minggu, 26 April 2026. (Tangkapan layar instagram @elelrumi)

Entertainment

El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Nikah Megah Penuh Haru

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:00 WIB