Akui Ada Temuan Irjen di Imigrasi Kerinci, ini Kata Ka Kanim Tentang Belanja Gedung dan Anggaran Pemeliharaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INBRITA.COM,Kerinci, – Pada pemberitaan sebelumnya tanggal 9 Mei 2024 media inbrita.com tentang Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkumham RI temukan 219 Transaksi Tidak Akuntabel hasil audit ketataatan pengelolaan keuangan Negara pada Imigrasi Kelas II non TPI Kerinci Tahun Anggaran 2023, Kepala Kantor Imigrasi kelas II non TPi Kerinci Raden Indra Iskandarsyah mengakui hal tersebut namun sudah di tindaklanjuti dan sudah tuntas, selasa 14/05/2024.

Melalui surat nomor: W.5.IMI.IMI.-3-HH.01.06-1 tanggal 14 Mei 2024. Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) kelas II non TPI Kerinci mengatakan bahwa benar terdapat belanja barang/jasa yang pertanggungjawabannya tidak akuntabel. Tim Irjen memberikan Rekomendasi memerintahkan Kepala Kanim Kelas II Non TPI Kerinci selaku KPA agar membuat Surat Edaran dan/atau Nota Dinas Petunjuk Administrasi Pengelolaan Keuangan dan Tata Cara Pembayaran Pelaksanaan Anggaran di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci. .Terhadap rekomendasi tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci telah menerbitkan Surat Edaran Nomor W.5.IMI.IMI.3-KU.03.01-5 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Administrasi Pengelolaan Keuangan dan Tata Cara Pembayaran Pelaksanaan Anggaran di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci (telah ditindaklanjuti dan telah TUNTAS).

Baca Juga :  Jelang Pelantikan PC IMM Kerinci Dapat Dukungan PJ Bupati Asraf

Terdapat kekurangan pemungutan atas PPh23 senilai Rp.57.400,- dan sudah melakukan penyetoran atas kekurangan pemungutan PPh23 senilai Rp.57.400,- atas belanja barang/jasa tahun TA 2023 melalui PT. Pos tanggal 13 Maret 2024 nomor NTPN 4CC7058B0PTTK32J (telah ditindaklanjuti dan telah TUNTAS).

Terdapat pembayaran biaya perjalanan dinas yang melebihi standar yang ditetapkan dan sudah di setorkan ke kas negara sebesar Rp1.960.000,00 melalui PT Pos tanggal 13 Maret 2024 nomor NTPN 7FF7B0NA04A8JNTA (telah ditindaklanjuti dan telah TUNTAS).

Terdapat belanja dan/atau pembebanan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp.309.900,- diantaranya adalah pembayaran tidak dilengkapi bukti dan adanya biaya administrasi atas pembayaran listrik dan air. Terhadap hal tersebut telah ditindaklanjuti Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dengan melakukan penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.309.900,00 melalui PT. Pos tanggal 13 Maret 2024 nomor NTPN F8E346U8EUAVE034 (telah ditindaklanjuti dan telah TUNTAS).

Mengenai pemberitaan tentang belanja gedung 11 Mei 2024 dengan judul Belanja Modal Gedung dan Bangunan Kantor Imigrasi Kerinci Tuai Polemik. Kanim menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pengusulan dan belum terealisasi pelaksanaannya. Jika usulan pengadaan rumah dinas disetujui maka pelaksanaan dilakukan dengan sistem pembelian melalui develover. Sedangkan develover yang ada, hanya di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Cabor Boxing Jadi Gaya Hidup Sehat Anak Muda Sungai Penuh

Tentang pemberitaan tanggal 12 Mei 2024 dengan judul Anggaran Pemeliharaan Gedung Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci diduga Mark Up. Terkait hal tersebut Tim Inspektorat Jenderal telah melakukan Audit pada tanggal 26 Februari 2024 s/d 9 Maret 2024 pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci terkait belanja modal dan pemeliharaan, tidak ditemukan penyalahgunaan atau Mark Up dikarenakan setiap kegiatan telah melalui prosedur dan tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sampai berita ini diturunkan, awak media ini belum melihat secara langsung adanya surat resmi dari Irjen Kemenkumham RI yang menyatakan bahwa 219 temuan terhadap ketataan pengelolaan Keuangan Negara di Imigrasi kelas II non TPI Kerinci memang sudah tuntas, dan juga tidak melihat secara langsung surat hasil audit Irjen Kemenkumham yang menyatakan kegiatan belanja modal pemeliharaan gedung sudah melalui prosedur. (Es)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang
Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta
Perjuangan Painah, Penjual Daun Pisang Menuju Tanah Suci
Guru Jambi Gagal Umrah Diduga Tertipu Travel Upro
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Gudang Smelter Timah
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB

RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:00 WIB

Satpam Medan Dibegal, Ditembak Peluru Masih Bersarang

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Pria dari Jawa Pingsan Bawa Uang Mainan Rp230 Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi penukaran kode redeem Free Fire untuk hadiah gratis.

Game

Kode Redeem FF 3 Juni 2026 Hadiah Gratis Lengkap

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wali Kota Jambi Maulana saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka Hari Jadi ke-625 Kota Jambi dan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi.( Foto Prokopim Kota Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH

Wali Kota Alfin Teken MoU Dengan Kota Jambi

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:00 WIB

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, melakukan serah terima cendera mata dan salam komando bersama Kepala Perwakilan BI Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, di Pontianak. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak)

Nasional

Sinergi BI dan BPJS Perkuat Ekonomi UMKM

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:00 WIB

Foto ilustrasi: Getty Images/fotostorm

Kesehatan

Penyakit Miom dan Kista Gejala serta Cara Mengobati

Rabu, 3 Jun 2026 - 03:00 WIB

Serangan Rusia di Ukraina (Foto: REUTERS/Gleb Garanich)

Internasional

Rusia Hantam Ukraina dengan Serangan Drone Besar

Rabu, 3 Jun 2026 - 01:00 WIB