Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan III

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INBRITA.COM, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Dewan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang RPJPD tahun 2025 -2045, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 2 tahun 2013 tentang ketertiban umum serta 2 Ranperda inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (16/07).

Rapat Paripurna IV ini dipimpin oleh Ketua Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil I Ketua Yoshadi dan hadir Wako Ahmadi Zubir, Unsur Forkopimda, para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Sekda, Asisten, Tenaga Ahli Fraksi Dewan serta SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Baca Juga :  Kadis Lingkungan Hidup Kerinci Askar Jaya Tegaskan : Hanya Pekerja Yang Dibayar

Keenam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan pendapat akhirnya dengan juru bicarannya masing-masing, dari keenam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh dapat disimpulkan bahwa semua menerima dan menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024.

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh juga mengingatkan kembali Pemkot Sungai Penuh untuk menindaklanjuti 2 Ranperda Inisiatif, sebagaimana kita ketahui bersama ranperda tersebut merupakan terobosan dan inovasi yang diusulkan oleh DPRD Kota Sungai Penuh untuk pertama kalinya.

Baca Juga :  Kemenhaj RI Ingatkan Pelunasan Haji 2026 Segera

Dengan demikian DPRD Kota Sungai Penuh berpendapat di Kota Sungai Penuh ekonomi kreatif merupakan sebuah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut, Oleh sebab itu maka di Kota Sungai Penuh perlu adanya perlindungan ekonomi kreatif. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan DPRD Kota Sungai Penuh. (Adv)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Hadiri Peresmian Posbankum Desa Jambi
Azhar Hamzah Tutup Parade Batik dan Lagu Daerah
Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel
Semarak Parade Batik dan Lagu DWP Kota Sungai Penuh
Kerinci Percepat Digitalisasi Desa Menuju Layanan Publik Modern
Pemkot Sungai Penuh MoU Universitas Adiwangsa Jambi
Wako Alfin Sambut TVRI Jambi, Siaran Piala Dunia 2026 Gratis
Wako Alfin Hadiri Paripurna LKPJ DPRD Sungai Penuh
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Alfin Hadiri Peresmian Posbankum Desa Jambi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00 WIB

Azhar Hamzah Tutup Parade Batik dan Lagu Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel

Sabtu, 25 April 2026 - 18:00 WIB

Semarak Parade Batik dan Lagu DWP Kota Sungai Penuh

Kamis, 23 April 2026 - 23:00 WIB

Kerinci Percepat Digitalisasi Desa Menuju Layanan Publik Modern

Berita Terbaru

Buruan Klaim Kode Redeem FF Mei 2026, Hadiah Gratis Menanti

Game

Buruan Klaim Kode Redeem Free Fire Mei 2026 Gratis

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi, SH., MH menandatangani MoU kerja sama pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di Gedung Auditorium UNIFAC.

SUNGAI PENUH

Pemkot Sungai Penuh dan UNJA Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:00 WIB

Sejumlah kapal tanker Iran berlayar di kawasan Selat Hormuz di tengah klaim keberhasilan menembus blokade laut Amerika Serikat.

Internasional

Iran Klaim 52 Kapal Tembus Blokade Laut AS

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:00 WIB

Pekerja memindahkan komoditas pangan impor di pelabuhan sebagai bagian dari distribusi nasional di tengah kebijakan pengetatan impor oleh Kemendag.

Ekonomi

Kemendag Perketat Impor Pangan dan Peternakan Nasional

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:59 WIB