Dirreskrimum Polda Jambi Usut Dalang Pengrusakan 5 TPS di Kota Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, didampingi oleh Kapolres Kerinci, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas Polres Kerinci, dalam konferensi pers dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus pembakaran dan perusakan yang terjadi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 27 November 2024.

Beliau menekankan bahwa akan terus penyelidikan dan mengungkap siapa dalang atau otak di balik insiden tersebut. Kombes Pol Andri Ananta Yudistira memastikan bahwa pihak kepolisian akan bekerja secara maksimal dan profesional untuk mengungkap fakta-fakta ,dan memastikan proses demokrasi di wilayah hukum Polda Jambi berjalan dengan baik.

Berdasarkan hasil investigasi insiden pembakaran dan perusakan di lima TPS di Kota Sungai Penuh saat Pilkada pada Rabu, 27 November 2024, diduga dilakukan untuk mendukung kepentingan salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota. Motif dari tindakan ini adalah agar dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan, termasuk memeriksa kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di balik insiden ini.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah, sembari mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam upaya mencederai proses demokrasi.

Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan,keempat tersangka yang telah ditangkap berinisial EK, RD, IP, dan Al. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan, sedangkan RD, IP, dan Al ditangkap di Kayu Aro sementara empat lainnya masih dalam pengejarn adalah YH, DK, JH, dan EG.Dan tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, yang berinisial HH, telah menyerahkan diri pada Kamis, 28 November 2024.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain uang jutaan rupiah, ponsel, dompet, dan mobil”, ujarnya.

Editor: Vendra

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Azhar Buka Turnamen Domino ORADO Sungai Penuh
JUARA MAS Hadir, Urus Dokumen Kependudukan Makin Mudah
Bank Sampah Lindung Berseri Sulap Limbah Jadi Produk Bernilai
Kapolres Kerinci Ajak Pelajar SMAN 2 Jauhi Narkoba
Wako Alfin Dukung Kafilah Tampil Maksimal di MTQH ke-55 Jambi
Bazar MTQ Jambi Jadi Ajang Promosi UMKM Sungai Penuh
Azhar Hamzah Ajak Warga Hidup Sehat Saat HUT Sungai Penuh
Alfin Lepas Ratusan Pelari, Juara Run Berhadiah Puluhan Juta
Berita ini 468 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:00 WIB

Wawako Azhar Buka Turnamen Domino ORADO Sungai Penuh

Selasa, 3 November 2026 - 11:00 WIB

JUARA MAS Hadir, Urus Dokumen Kependudukan Makin Mudah

Selasa, 3 November 2026 - 08:00 WIB

Bank Sampah Lindung Berseri Sulap Limbah Jadi Produk Bernilai

Senin, 2 November 2026 - 22:00 WIB

Kapolres Kerinci Ajak Pelajar SMAN 2 Jauhi Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 06:00 WIB

Wako Alfin Dukung Kafilah Tampil Maksimal di MTQH ke-55 Jambi

Berita Terbaru

Ilustrasi mutasi jabatan 10 perwira menengah di jajaran Polda Jambi.(Foto : Istimewa/jambi.tribunnews)

Jambi

Mutasi Polri November 2026, 10 Pamen Polda Jambi

Rabu, 4 Nov 2026 - 06:00 WIB

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah saat membuka Open Turnamen Domino ORADO Fans Club dalam rangka HUT ke-18 Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Buka Turnamen Domino ORADO Sungai Penuh

Selasa, 3 Nov 2026 - 23:00 WIB