Home / Uncategorized

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:36 WIB

Polres Kerinci Proses Diversi Kasus Perundungan Sesuai SOP

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Kasus perundungan terhadap seorang siswa kelas XI SMAN 1 Kota Sungai Penuh terus berlanjut. Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa enam dari delapan pelaku yang diduga terlibat dalam perundungan tersebut.

“Enam pelaku yang telah diperiksa dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan kewajiban wajib lapor. Hal ini dilakukan sesuai prosedur karena ancaman pidana dalam kasus ini maksimal tiga tahun enam bulan,” ujar AKP Very Prasetiawan pada Senin (7/1).

Ia menambahkan, Polres Kerinci harus menangani kasus ini berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, rencana selanjutnya adalah melakukan diversi antara pihak korban dan pelaku dengan melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kabupaten Muara Bungo.

Baca juga :   Sungai Penuh Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Kesehatan

Very menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, penanganan perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku harus mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

“Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, penyidikan dan penuntutan harus sesuai peraturan perundang-undangan dan wajib diupayakan diversi,” jelasnya.

Adapun, Pasal 5 ayat (1) menegaskan bahwa Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif. Ayat (2) mengatur bahwa sistem tersebut mencakup penyidikan dan penuntutan, persidangan, serta pembinaan dan pendampingan selama dan setelah menjalani pidana. Diversi menjadi kewajiban dalam setiap tahap penyidikan dan persidangan.

Baca juga :   Caleg PPP Kabupaten Kerinci Resmi Lapor Kecurangan Pileg 2024

Polres Kerinci berharap proses diversi ini dapat menjadi solusi terbaik bagi pihak korban maupun pelaku, dengan tetap memastikan adanya pendampingan dan pembinaan yang sesuai. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan.

Editor:Eni Syamsir

Berita ini 487 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Resmi Dilantik ini Susunan Pengurus PWI Kota Sungai Penuh 2023 – 2027
Wanita dengan rambut beruban gaya bob klasik duduk di bangku pantai, tampil percaya diri dan stylish.

Uncategorized

Gaya Rambut Beruban untuk Tampil Lebih Percaya Diri
Petugas keamanan memeriksa puing-puing bangunan SMP Negeri Kiwirok yang terbakar akibat serangan KKB di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Uncategorized

KKB Bakar Lagi Gedung SMP Negeri Kiwirok

Uncategorized

DPRD Sungai Penuh Dijadwalkan Memanggil Disdik dan BKPSM Sungai Penuh Terkait Hasil Tes PPPK
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di permukiman padat Grogol Petamburan

Uncategorized

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Grogol Petamburan

Uncategorized

Jurnalis Fatima Hassouna Tewas Akibat Serangan Israel
Ilustrasi kalender dengan penanda tanggal merah dan long weekend April 2026

Uncategorized

Long Weekend April 2026 Tanggal Merah dan Libur Nasional

Uncategorized

Alvin ,SH., Menyerahkan Kelengkapan Berkas Pendaftaran Ke Partai Gerindra