Jakarta, iNBrita.com – Muhammad Rayyan Alkadrie Aktor sinetron, ditangkap polisi atas dugaan pemerasan terhadap seorang pria berinisial IMT.
Aksi tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu dalam hubungan pribadi yang terjalin antara keduanya.
Menurut keterangan polisi, Rayyan dan IMT menjalin kedekatan selama dua bulan setelah berkenalan lewat media sosial. Dalam kurun waktu itu, hubungan mereka menjadi cukup intens.
“Belakangan, terduga pelaku merasa cemburu karena korban memiliki hubungan dengan pria lain,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (2/7/2025).
Firdaus menjelaskan, selama menjalin kedekatan, keduanya sempat merekam beberapa dokumentasi pribadi. Rayyan kemudian diduga menggunakan materi tersebut untuk mengancam korban dengan tujuan memperoleh uang.
“Pelaku meminta uang dengan ancaman akan menyebarkan dokumentasi pribadi mereka,” jelasnya.
Korban mengaku telah menyerahkan uang hingga total Rp20 juta karena merasa tertekan. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka Putih.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Rayyan di tempat indekosnya di kawasan Harjamukti, Kota Depok, pada Kamis malam (5/6). Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.(***)