Home / SUNGAI PENUH

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:46 WIB

Alfin, SH: Kemenangan Ini Milik Semua, Mari Bersama Kita Bangun Kota Sungai Penuh

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Dengan penuh suka cita, masyarakat Kota Sungai Penuh menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara nomor 71/PHPU.Wako-XXIII/2025. Dalam putusannya, MK menolak permohonan yang diajukan oleh Ahmadi Zubir dan Feri Satria Selasa 4 Februari 2025.

Menanggapi keputusan ini melalui pesan WhatsApp Alfin, SH, menyampaikan bahwa kemenangan ini bukan hanya untuk pihak tertentu, melainkan kemenangan bagi seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh. Ia berharap keputusan ini membawa manfaat dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat kota Sungai Penuh

Baca juga :   APK Al Azhar Dirusak, Alfin Himbau Tim Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

“Pemilu telah usai. Mari kita bersatu, bergandeng tangan, dan bersama-sama membangun Kota Sungai Penuh yang kita cintai,” ujar Alfin, SH.(4/2)

Baca juga :   Giliran SPBU Tanah Kampung Disidak Satreskrim Polres Kerinci

Alfin juga menyampaikan dengan adanya keputusan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat kembali bersatu dan bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan Kota Sungai Penuh menuju masa depan yang lebih baik.

Editor : Eni Syamsir

Berita ini 268 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

Pansus III DPRD Sungai Penuh Studi Banding Raperda Disabilitas dan Lansia ke Tanjabbar

SUNGAI PENUH

Muradi, Tokoh Nasional Dan Pengusaha Asal Kumun, Ajak Masyarakat Dukung Al Azhar untuk Perubahan

SUNGAI PENUH

Ketua Bawaslu Dianda Kurniawan Bantah Ada Pertemuan Rahasia dengan Tim Al Azhar

SUNGAI PENUH

Anggota DPR RI Rocky Candra : Kawal Terus Suara , Bersama Menangkan Al Azhar

SUNGAI PENUH

Turun Kelas dari Cawawako Feri Satria jadi Saksi Pleno PPK

SUNGAI PENUH

Masyarakat Koto Lebu Kecamatan Pondok Tinggi Dukung Al Azhar ” Kami Ingin Pembangunan yang Adil “

SUNGAI PENUH

Tujuan Inginkan PSU,4 Tersangka Perusak TPS di Kota Sungai Penuh Ditangkap

SUNGAI PENUH

DPRD Sukses Gelar Rapat Paripurna HUT ke-16 Kota Sungai Penuh