Home / SUNGAI PENUH

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:46 WIB

Alfin, SH: Kemenangan Ini Milik Semua, Mari Bersama Kita Bangun Kota Sungai Penuh

INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Dengan penuh suka cita, masyarakat Kota Sungai Penuh menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara nomor 71/PHPU.Wako-XXIII/2025. Dalam putusannya, MK menolak permohonan yang diajukan oleh Ahmadi Zubir dan Feri Satria Selasa 4 Februari 2025.

Menanggapi keputusan ini melalui pesan WhatsApp Alfin, SH, menyampaikan bahwa kemenangan ini bukan hanya untuk pihak tertentu, melainkan kemenangan bagi seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh. Ia berharap keputusan ini membawa manfaat dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat kota Sungai Penuh

Baca juga :   FDA Tunjuk BPOM Sertifikasi Rempah Indonesia ke AS

“Pemilu telah usai. Mari kita bersatu, bergandeng tangan, dan bersama-sama membangun Kota Sungai Penuh yang kita cintai,” ujar Alfin, SH.(4/2)

Baca juga :   Wawako Azhar Tekankan Disiplin Para ASN dan Pelayanan Publik

Alfin juga menyampaikan dengan adanya keputusan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat kembali bersatu dan bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan Kota Sungai Penuh menuju masa depan yang lebih baik.

Editor : Eni Syamsir

Berita ini 295 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUNGAI PENUH

Anggota DPR RI Rocky Candra : Kawal Terus Suara , Bersama Menangkan Al Azhar

SUNGAI PENUH

Arsadi Rusdika Terpilih Sebagai Ketua KTNA Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH

Ketua GOW Kota Sungai Penuh: Jadilah Kartini Masa Kini Mampu Menjadi Inspirasi !
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH meninjau tembok penahan tebing yang patah di Desa Koto Baru.

SUNGAI PENUH

Wali Kota Alfin Tinjau Rumah Warga Hampir Amblas

SUNGAI PENUH

Dukung Program Pemerintah GOW Lakukan Aksi Nyata Bersih Kota
Walikota Sungai Penuh Alfin SH membuka lomba olahraga tradisional HUT RI ke-80

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Buka Lomba Tradisional HUT RI ke-80

SUNGAI PENUH

Alfin,SH Calon Walikota Goro Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Depati IV Kumun Debai

SUNGAI PENUH

Sukses! DPPKB dan TP PKK Sungai Penuh Buka Layanan KB Gratis