Jambi, iNBrita.com — Pemerintah Kota Sungai Penuh meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat istimewa. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyerahkan penghargaan itu pada Rabu (19/8).
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri langsung acara penyerahan penghargaan. Pemkot Sungai Penuh meraih penghargaan tersebut berkat komitmen dan partisipasinya dalam pelaksanaan IRH Tahun 2026.
Pemkot Sungai Penuh Perkuat Reformasi Hukum
Penghargaan itu mendorong Pemkot Sungai Penuh untuk memperkuat reformasi hukum. Selain itu, capaian tersebut memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga akan menjaga transparansi serta menjalankan seluruh kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Wawako Azhar.
Azhar mengatakan Pemkot Sungai Penuh akan terus memperbaiki pelayanan publik. Pemerintah daerah juga akan menerapkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Sungai Penuh ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah juga terus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar acara tersebut sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026.
Sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi menghadiri kegiatan tersebut. Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi juga mengikuti acara penyerahan penghargaan.
Melalui penghargaan ini, Pemkot Sungai Penuh semakin termotivasi melanjutkan reformasi hukum. Pemkot juga terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(eny)









