JAMBI, INBRITA.COM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi pada Jumat, 23 Februari 2024. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pelayanan terkait infrastruktur jalan nasional yang ada di Provinsi Jambi.
Dalam kunjungan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, disambut oleh Kepala BPJN Jambi, Ibnu Kurniawan, beserta jajaran.
Di pertemuan ini, secara khusus, Ombudsman Jambi membahas tentang program yang ada di BPJN terhadap kondisi jalan nasional di Jambi. Terlebih lagi saat ini beberapa ruas jalan nasional, mengalami kerusakan akibat banjir.
“Kita ingin melihat seperti apa penanganan terhadap jalan yang rusak di Jambi serta seperti apa koordinasi dengan pemerintah daerah,” sebut Saiful.
Dari keterangan BPJN Jambi, saat ini panjang jalan nasional yang ada di Jambi mencapai 1.308 km. Dari jumlah sekitar 6.000 lubang muncul akibat cuaca esktrim. Kerusakan ini tentu menyebabkan kenyamanan pengendara terganggu.
“Kami mendorong agar kerusakan jalan akibat banjir ini bisa diatasi sebelum nantinya puncak arus mudik terjadi,” sebut Saiful.
Selain itu, Saiful juga meminta agar koordinasi dengan daerah harus ditingkatkan. Terlebih masih banyak jalan provinsi maupun kabupaten kota mengalami kerusakan akibat cuaca maupun kapasitas berlebih. “Pemerintah harus mengutamakan kebutuhan rakyat, dalam hal ini kondisi jalan. Sehingga masyarakat merasakan kehadiran negara di daerahnya,” ungkap Saiful.(*)