Ayam Goreng Widuran Solo Kini Berlabel Non-Halal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ayam Goreng Solo

Foto : Ayam Goreng Solo

OSolo , inBrita.com –  Sebuah rumah makan ayam goreng di Kota Solo menjadi sorotan publik setelah terungkap menggunakan minyak babi dalam proses memasak. Hal ini memicu reaksi dari sebagian pelanggan, khususnya yang beragama Islam, karena sebelumnya tidak ada  informasi terkait penggunaan bahan non-halal.

Dikutip dari Detikjateng, meskipun tidak melanggar aturan secara hukum, sejumlah pelanggan muslim merasa kecewa karena kurangnya keterbukaan dari pihak restoran sejak awal. Sebagai tindak lanjut, restoran kini telah mencantumkan label “Non Halal” secara terang di berbagai platform, seperti media sosial dan Google Maps.

Baca Juga :  Cara Ternak Hewan Mini Produktif untuk Pensiunan

Ranto, salah satu karyawan rumah makan ayam goreng yang berlokasi di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, menjelaskan bahwa spanduk depan rumah makan telah diperbarui dengan keterangan “non-halal”. Akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo juga menambahkan informasi serupa di bagian bio dan dalam pengumuman resmi yang diunggah pada Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Ranto, mayoritas pelanggan rumah makan tersebut berasal dari kalangan non-muslim. Namun, jika ada konsumen muslim yang datang, pihaknya akan menjelaskan secara langsung komposisi bahan makanan yang digunakan.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkot Sungai Penuh dan BI Kendalikan Inflasi Pangan

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi pada Selasa, 27 Mei 2025. Inspeksi ini akan melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan Kota, dan BPOM guna memastikan komposisi makanan yang disajikan.

Ayam Goreng Widuran diketahui telah berdiri sejak tahun 1973 dan dikenal sebagai salah satu kuliner legendaris di Solo. Isu ini mulai ramai diperbincangkan setelah laporan dari detikFood menyebutkan bahwa rumah makan tersebut tidak memenuhi standar kehalalan karena penggunaan minyak babi dalam proses memasak.(***)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,71 Juta
Harga Emas Dunia Naik, Peluang Investasi Makin Menarik
Ekspor Kopi dan Teh Indonesia Makin Diminati Global
Rupiah Menguat ke 17810, Didukung Cadangan Devisa
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Rp 2,69 Juta
Lowongan Bank Indonesia PCPM 41 Dibuka Besok Resmi
Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Ketegangan Selat Hormuz
Harga Emas Pegadaian Naik, Antam UBS Galeri24 Kompak
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,71 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Ekspor Kopi dan Teh Indonesia Makin Diminati Global

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Rupiah Menguat ke 17810, Didukung Cadangan Devisa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Rp 2,69 Juta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Lowongan Bank Indonesia PCPM 41 Dibuka Besok Resmi

Berita Terbaru

Aneka makanan yang dipercaya membawa keberuntungan di berbagai negara. ( foto Ai)

Kuliner

11 Makanan Pembawa Rezeki Menurut Tradisi Berbagai Negara

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Apresiasi Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:00 WIB

Tiga drama Korea yang masih populer di Netflix Indonesia pada Agustus 2026.(Foto: dok. Netflix)

Entertainment

3 Drakor Netflix Terpopuler Agustus 2026, Wajib Tonton

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2,71 juta per gram pada Selasa (11/8/2026).(Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,71 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:00 WIB

Pengemudi ojek online berpeluang mendapat status usaha mikro melalui Perpres Ekosistem Transportasi Digital.(Foto : Liputan6.com/Christian)

Nasional

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:00 WIB