Home / Ekonomi

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:11 WIB

Ayam Goreng Widuran Solo Kini Berlabel Non-Halal

Foto : Ayam Goreng Solo

Foto : Ayam Goreng Solo

OSolo , inBrita.com –  Sebuah rumah makan ayam goreng di Kota Solo menjadi sorotan publik setelah terungkap menggunakan minyak babi dalam proses memasak. Hal ini memicu reaksi dari sebagian pelanggan, khususnya yang beragama Islam, karena sebelumnya tidak ada  informasi terkait penggunaan bahan non-halal.

Dikutip dari Detikjateng, meskipun tidak melanggar aturan secara hukum, sejumlah pelanggan muslim merasa kecewa karena kurangnya keterbukaan dari pihak restoran sejak awal. Sebagai tindak lanjut, restoran kini telah mencantumkan label “Non Halal” secara terang di berbagai platform, seperti media sosial dan Google Maps.

Baca juga :   PLN Sumbar Ada Promo Tambah Daya ,Hemat Hingga Jutaan

Ranto, salah satu karyawan rumah makan ayam goreng yang berlokasi di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, menjelaskan bahwa spanduk depan rumah makan telah diperbarui dengan keterangan “non-halal”. Akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo juga menambahkan informasi serupa di bagian bio dan dalam pengumuman resmi yang diunggah pada Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Ranto, mayoritas pelanggan rumah makan tersebut berasal dari kalangan non-muslim. Namun, jika ada konsumen muslim yang datang, pihaknya akan menjelaskan secara langsung komposisi bahan makanan yang digunakan.

Baca juga :   Selandia Baru Tutup Kedutaan Iran dan Pulangkan Diplomat

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi pada Selasa, 27 Mei 2025. Inspeksi ini akan melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan Kota, dan BPOM guna memastikan komposisi makanan yang disajikan.

Ayam Goreng Widuran diketahui telah berdiri sejak tahun 1973 dan dikenal sebagai salah satu kuliner legendaris di Solo. Isu ini mulai ramai diperbincangkan setelah laporan dari detikFood menyebutkan bahwa rumah makan tersebut tidak memenuhi standar kehalalan karena penggunaan minyak babi dalam proses memasak.(***)

Berita ini 95 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Anggoro Eko Cahyo Resmi Menjabat Direktur Utama Bank Syariah Indonesia

Ekonomi

Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia
Ketua GOW Sungai Penuh melihat proses pemarutan ubi oleh Buk Nonon.

Ekonomi

Ketua GOW Apresiasi Perempuan Mandiri di Sungai Penuh

Ekonomi

PLN Sumbar Ada Promo Tambah Daya ,Hemat Hingga Jutaan

Ekonomi

Koperasi Merah Putih Terbentuk di Kelurahan Sungai Penuh
Sri Wulan, Marketing Director PT Makbul Abadi Semestar, menjelaskan produk UMKM binaan LPEI di booth Trade Expo Indonesia 2025, ICE BSD Tangerang.

Ekonomi

LPEI Dukung UMKM Ekspor Lewat Pelatihan dan Pembiayaan

Ekonomi

Rupiah Lagi Anjlok Terhadap Dolar AS

Ekonomi

Dampak Kesepakatan Tarif AS Dengan Negara Lain,Rupiah Melemah