SUNGAI PENUH, INBRITA.COM- Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Rapat BAMUS tentang penjadwalan kegiatan DPRD Kota Sungai Penuh masa persidangan ke II tahun 2024, Jum’at (01/03)
Pada Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Oleh Sekwan Heri Amperawanto, SE, M.Si dan diikuti para Anggota Bamus DPRD lainnya beserta Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.
Badan Musyawarah DPRD Mempunyai Tugas dan Wewenang yang sangat penting ,yakni Menyusun Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD, Menciptakan Agenda DPRD untuk 1 (Tahun) Masa Sidang Serta Memberikan Pendapat Kepada Pimpinan DPRD Dalam Menentukan Garis Kebijakan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang DPRD.