Satreskrim Polres Kerinci Amankan Lima Pencuri Kabel Telkom

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian kabel jaringan Telkom yang diamankan polisi.

Terduga pelaku pencurian kabel jaringan Telkom yang diamankan polisi.

Sungai Penuh, iNBrita.com  — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci menangkap lima orang terduga pelaku pencurian kabel jaringan Telkom di Jalan Raya Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.25 WIB.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kerinci mengungkap kasus tersebut saat menjalankan patroli rutin di sejumlah wilayah Kota Sungai Penuh.

Ketika melintas di kawasan Desa Sungai Liuk, petugas melihat sekelompok orang menggali tanah di pinggir jalan raya. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memeriksa aktivitas tersebut.

Petugas menemukan sekelompok orang itu tengah menggali tanah yang diduga menjadi tempat penanaman kabel jaringan Telkom. Polisi menduga mereka sedang mencuri kabel tersebut.

Saat melihat kedatangan polisi, para terduga pelaku langsung berusaha melarikan diri. Seorang terduga pelaku melarikan diri menggunakan truk jenis Canter berwarna kuning.

Namun, petugas berhasil menangkap lima terduga pelaku lainnya tanpa perlawanan.

Polisi mengidentifikasi kelima terduga pelaku dengan inisial IP (35), A (21), dan PN (32), warga Kota Padang. Dua lainnya, yakni H (49) dan JE (45), merupakan warga Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa satu unit mobil Avanza, dua gergaji, dua cangkul, dua alat gali, dua linggis, satu palu besar, satu senter, serta beberapa potong kabel yang diduga berasal dari hasil pencurian.

Polisi kemudian membawa kelima terduga pelaku bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Kerinci. Penyidik selanjutnya memeriksa mereka untuk mengungkap lebih jauh kasus tersebut.

Satreskrim Polres Kerinci juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian kabel tersebut. Polisi sekaligus memburu seorang terduga pelaku yang berhasil melarikan diri.

Polisi menjerat para terduga pelaku dengan ketentuan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Satreskrim Polres Kerinci masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

(*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan
Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan
Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029
Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak
Wako Alfin Perkuat Komitmen HAM Bersama Menteri Natalius Pigai
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi Perkuat Pengawasan
Diklatcab HIPMI Dorong Pengusaha Muda Tingkatkan Daya Saing
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Wako Alfin Terima Silaturahmi PKPS Perkuat Sinergi Kebersamaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Sertifikat Tanah Hilang, Khatmi Berharap Penemu Mengembalikan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Bamus Jadwalkan PAW Anggota DPRD Sungai Penuh 2024–2029

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UPTD PPA Sungai Penuh Dampingi Eksekusi Hak Asuh Anak

Berita Terbaru

Ilustrasi permainan mobile dan saldo DANA yang menggambarkan peluang mendapatkan hadiah digital melalui aplikasi game. ( Foto AI INBRITA)

Teknologi

7 Game Penghasil Saldo DANA yang Menarik untuk Dicoba

Minggu, 18 Okt 2026 - 01:00 WIB

Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, alami erupsi (Foto: Magma Indonesia)

Nasional

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

Minggu, 18 Okt 2026 - 00:00 WIB

Atta Halilintar  IG @attahalilintar

Entertainment

Ashanty Bongkar Respons Atta Halilintar soal Isu Perselingkuhan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 23:00 WIB

BMKG memantau sebaran asap karhutla di Indonesia melalui citra Satelit Himawari-9.(Foto : Tribun Kalteng/Ahmad Supriandi)

Nasional

BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta

Sabtu, 17 Okt 2026 - 21:00 WIB