Bareskrim Gerebek Jaringan Pinjol Ilegal di Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pinjol ilegal ( Foto Pexels)

Ilustrasi pinjol ilegal ( Foto Pexels)

Jakarta, iNBrita.com – Bareskrim Polri mengungkap praktik dua aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang mengancam, memeras, dan menyebarkan data pribadi sekitar 400 nasabah. Polisi menangkap tujuh tersangka, sementara dua warga negara asing (WNA) masih mereka buru.

Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025), Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi menyampaikan bahwa dua aplikasi tersebut adalah Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar. Polisi membagi para tersangka ke dalam dua klaster, yaitu klaster penagihan dan klaster pembayaran.

Andri menjelaskan bahwa penyidik menangkap empat tersangka dari klaster penagihan (desk collection/DC):

NEL alias JO (DC Pinjaman Lancar)

SB (Leader DC Pinjaman Lancar)

RP (DC Dompet Selebriti)

STK (Leader DC Dompet Selebriti)

Baca Juga :  Pemerintah Wajib Lindungi Anak dari Kemiskinan

Sementara itu, penyidik menangkap tiga tersangka dari klaster pembayaran (payment gateway) yang berasal dari PT Odeo Teknologi Indonesia:

IJ (Finance)

AB (Manajer Operasional)

ADS (Customer Service)

Penyidik juga memblokir dan menyita dana operasional pinjol ilegal tersebut dari berbagai rekening bank dengan total mencapai Rp 14,28 miliar.

Selain menangkap tujuh tersangka, polisi terus memburu dua WNA yang berperan sebagai aplikator atau developer aplikasi, yaitu LZ dari Pinjaman Lancar dan S dari Dompet Selebriti.

Andri menegaskan bahwa penyidik terus mendalami hubungan kedua WNA itu dengan PT Odeo Teknologi Indonesia.
“Pengejaran tetap berjalan, dan kami akan mendalami keterlibatan pihak lain yang masih berada di luar negeri,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah seorang korban berinisial HFS melapor karena para pelaku terus menerornya hingga ia mengalami kerugian Rp 1,4 miliar, meski ia sudah melunasi utangnya sejak November 2022.

Baca Juga :  Nasib PPPK Paruh Waktu Ditentukan Tahun 2026

Para pelaku tetap menekan HFS melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial, sehingga korban terpaksa membayar berkali-kali. Mereka meningkatkan ancaman pada Juni 2025 dengan mengirimkan teror kepada keluarga HFS, hingga korban mengalami tekanan mental.

Pelaku menyisipkan angka dalam kalimat ancaman agar bisa menghindari sistem pemblokiran. Mereka juga membuat foto tidak senonoh dengan memanipulasi wajah korban pada tubuh orang lain untuk mempermalukannya.

Andri menegaskan bahwa praktik keji tersebut menjadi dasar kuat bagi polisi untuk menindak tegas jaringan pinjol ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro
Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah
BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius
BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya
Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan
Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Gaji PPPK Terjamin, Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 18:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00 WIB

Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan

Berita Terbaru

Aneka makanan yang dipercaya membawa keberuntungan di berbagai negara. ( foto Ai)

Kuliner

11 Makanan Pembawa Rezeki Menurut Tradisi Berbagai Negara

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD Kota Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Apresiasi Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:00 WIB

Tiga drama Korea yang masih populer di Netflix Indonesia pada Agustus 2026.(Foto: dok. Netflix)

Entertainment

3 Drakor Netflix Terpopuler Agustus 2026, Wajib Tonton

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2,71 juta per gram pada Selasa (11/8/2026).(Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,71 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:00 WIB

Pengemudi ojek online berpeluang mendapat status usaha mikro melalui Perpres Ekosistem Transportasi Digital.(Foto : Liputan6.com/Christian)

Nasional

Perpres Ojol Segera Terbit, Pengemudi Jadi Usaha Mikro

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:00 WIB