Jakarta, iNBrita.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan penghapusan saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan mengurangi total kapitalisasi pasar saham Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menjelaskan bahwa BEI hanya mengeluarkan saham HSC dari perhitungan IHSG. Dengan demikian, saham-saham tersebut tetap tercatat dalam total kapitalisasi pasar di Bursa.
“Dengan keluarnya HSC dari IHSG tidak akan menurunkan market cap secara keseluruhan. Karena saham-saham HSC tersebut hanya dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Adapun market cap dihitung dari semua saham, termasuk saham HSC,” kata Iding dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Iding menjelaskan bahwa saham HSC memiliki kontribusi signifikan terhadap pergerakan IHSG. Saham-saham tersebut menyumbang sekitar 18% dari total bobot indeks. Sementara itu, kapitalisasi pasarnya mencapai sekitar 30% dari total kapitalisasi pasar saham di Bursa.
Perbedaan persentase tersebut muncul karena BEI menggunakan dasar penghitungan yang berbeda. Bobot saham dalam IHSG menunjukkan kontribusi saham terhadap pergerakan indeks. Sebaliknya, kapitalisasi pasar menggambarkan nilai pasar seluruh saham yang tercatat di Bursa.
“Bobot saham HSC dalam IHSG sekitar 18%, dengan market cap sekitar 30% dari total market cap,” ujarnya.
BEI Siapkan Mekanisme Baru untuk Mengawasi Manipulasi Saham
BEI juga menyiapkan mekanisme pengawasan baru untuk menangani dugaan manipulasi harga saham. Melalui mekanisme ini, BEI akan mengumumkan secara langsung dimulainya investigasi terhadap transaksi saham yang menunjukkan indikasi tidak wajar.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa langkah tersebut bertujuan memperkuat pengawasan perdagangan saham. Selain itu, BEI ingin meningkatkan efektivitas pengawasan agar pelaku pasar menjalankan transaksi secara teratur, wajar, dan efisien.
Jeffrey menjelaskan bahwa BEI akan mengurangi ketergantungan pada pengumuman Unusual Market Activity (UMA) yang selama ini digunakan untuk merespons aktivitas perdagangan tidak biasa.
“Kami perlu menghadirkan pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan bahwa perdagangan di BEI berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Oleh karena itu, kami akan segera menerangkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif dan dapat memberikan sinyal yang kuat dan tegas kepada pasar,” kata Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Melalui mekanisme baru tersebut, BEI berharap dapat memberikan sinyal pengawasan yang lebih tegas kepada pelaku pasar. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya bursa untuk menjaga integritas perdagangan saham di Indonesia.
(vvr*)









