Belum Menerima Ganti Rugi Lahan, Warga Pasangi Pagar di Jalan yang Dibuat PT KMH di Bedeng

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 Juni 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inbrita.com,Kerinci- Pembuatan jalan oleh pihak PT Kerinci Hidro Merangin (KMH) di Bedeng 4, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci kembali menuai protes dari warga. Kali ini warga memprotes pembuatan jalan yang dinilai menyerobot tanah tanpa adanya izin dan ganti rugi.

Tidak adanya ganti rugi lahan warga
pun mengadang dan menghentikan kegiatan pengerukan tanah yang berada tepat di dekat lahan mereka dengan cara membuat pagar ditanah tersebut.

“Saya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan maupun ganti rugi dari PT KMH tentang pengambilan tanah ini untuk jalan,” tegas Airis salah seorang warga yang mempunyai lahan yang diserobot PT KMH kepada wartawan. Oleh karena itu, ia meminta pengerukan lahan itu dihentikan.

Dia berharap ada penyelesaian terkait penyerobotan lahan tersebut, karena dirinya merasa tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak PT KMH. “Kata orang PLTA tanah tersebut sudah dijual salah seorang warga, yang kami heran tanah tersebut sudah ada sertifikat, kami tau siapa yang membuat sertifikat tersebut,”ungkapnya.

Baca Juga :  Al Azhar Unggul Hasil Pleno KPU Kota Sungai Penuh, Saksi Paslon 02 Protes dan Tinggalkan Rapat

Airis mengakui tanah tersebut dulu dibelinya kepada salah seorang warga AM dan surat jual belinya ada. “Kita sudah lama membeli tanah tersebut, surat jual belinya ada, sekarang AM masih memanggari tanah tersebut,” cetusnya.

Airis mengakui telah menemui pihak PT KMH, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali. “Jika bukan tanah kami, untuk apa kami pertahankan tanah tersebut, kami tetap ingin ganti rugi,” sebutnya.

Humas PT KMH dikonfirmasi terkait dengan penyerobotan tanah milik warga tersebut mengatakan sudah membayar ganti rugi kepada orang lain. “Orang – orang ini mengklaim tanpa adanya bukti kepemilikan yang sah, hanya bicara dulu tahun 70an bapaknya yang buka lahan,” ujar Israwan.

Baca Juga :  Bentrokan Taliban-Pakistan Meningkat di Wilayah Perbatasan

Ditanya langkah yang akan dilakukan pihak PT KMH, Israwan menyebutkan penyelesaian nanti di Pengadilan. “Penyelesaian di Pengadilan saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Aslori salah seorang petinggi di PT KMH mengatakan untuk ganti rugi lahan tersebut sudah diselesaikan dengan salah seorang warga berinisial AS. “Ganti rugi lahan tersebut sudah kami selesaikan dengan pak AS” sebutnya.

Sedangkan warga yang mempunyai lahan tidak pernah menerima uang ganti rugi baik dari PT KMH dan AS. “Itu yang sedang ingin kami selesaikan dengan para pihak termasuk yang menjual,” pungkasnya.
(Tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Menanam Bunga Bakung dan Narcissus Agar Subur
Kode Redeem FF Terbaru 8 Juni 2026 Klaim Diamond
Pagar Baru dari KMH, Sekolah Lebih Aman Nyaman
Sekda Alpian Hadiri Penutupan Program BioCF ISFL Jambi
Indonesia Mulai Kemarau Mei 2026, Ini Wilayah Terdampak
Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Timnas Voli
Monadi Apresiasi Asesmen Komdigi Percepat Transformasi Digital
Bupati Kerinci Revitalisasi Wisata Air Panas Sungai Medang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:00 WIB

Cara Menanam Bunga Bakung dan Narcissus Agar Subur

Senin, 8 Juni 2026 - 01:00 WIB

Kode Redeem FF Terbaru 8 Juni 2026 Klaim Diamond

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pagar Baru dari KMH, Sekolah Lebih Aman Nyaman

Senin, 4 Mei 2026 - 17:00 WIB

Sekda Alpian Hadiri Penutupan Program BioCF ISFL Jambi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:00 WIB

Indonesia Mulai Kemarau Mei 2026, Ini Wilayah Terdampak

Berita Terbaru

Kerusakan akibat gempa Filipina (Foto: REUTERS/Noel Celis)

Internasional

Gempa Besar Filipina Picu Korban Jiwa dan Kerusakan

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:00 WIB

Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh saat meninjau pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib. ( doc DPRD)

SUNGAI PENUH

DPRD Tinjau Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib

Selasa, 9 Jun 2026 - 08:00 WIB

Wawako Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri RUPS Luar Biasa Bank Jambi di Bandung, Senin (8/6/2026).

SUNGAI PENUH

Wawako Azhar Hadiri RUPS Perkuat Sektor Keuangan Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:00 WIB

MinyaKita tak lagi masuk program Bantuan Pangan. ( Foto ist)

Ekonomi

MinyaKita Tak Lagi Masuk Bantuan Pangan, Ini Alasannya

Selasa, 9 Jun 2026 - 06:00 WIB

Foto: AFP via Getty Images/TORU YAMANAKA

Kesehatan

Rahasia Umur Panjang Orang Jepang dengan Senam Lima Menit

Selasa, 9 Jun 2026 - 05:00 WIB