Bupati Monadi Terima Sertifikat IG Beras Payo Koerintji, Kerinci Perkuat Daya Saing Produk Unggulan
Kerinci, iNBrita.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci berhasil meraih Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Beras Payo Koerintji. Yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Jonson Siagian kepada Bupati Kerinci, Monadi, di Aula Kantor Bupati Kerinci, Selasa (23/6/2026).
Melalui sertifikat itu, Pemerintah Kabupaten Kerinci memperkuat perlindungan hukum terhadap salah satu komoditas unggulan daerah. Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing Beras Payo Koerintji di pasar regional maupun nasional.
Perlindungan Hukum Perkuat Nilai Ekonomi Beras Lokal
Masyarakat Kerinci selama ini mengenal Beras Payo Koerintji sebagai beras premium dengan kualitas khas. Kondisi geografis Kerinci yang didukung tanah vulkanik subur, udara pegunungan yang sejuk, serta lingkungan pertanian yang terjaga menghasilkan karakteristik beras yang berbeda dari daerah lain. Karena itu, produk tersebut memiliki keunggulan tersendiri di pasaran.
Dengan status Indikasi Geografis, Pemerintah Kabupaten Kerinci kini memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk melindungi keaslian produk. Di saat yang sama, sertifikasi tersebut membuka peluang peningkatan nilai jual dan memperluas jangkauan pemasaran produk unggulan daerah.
Monadi: Pengakuan atas Kualitas dan Kerja Keras Petani
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI melalui Kanwil Kemenkum Jambi yang telah mendukung proses pengakuan dan perlindungan hukum Beras Payo Koerintji. Menurutnya, pemerintah daerah akan memanfaatkan sertifikasi tersebut untuk menjaga keaslian produk sekaligus memperluas akses pasar bagi petani lokal.
“Pengakuan Indikasi Geografis ini menunjukkan kualitas dan identitas Beras Payo Koerintji. Kami akan terus mendorong pengembangan produk ini agar petani memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” ujar Monadi.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan memperoleh sertifikat IG bukan hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan terhadap para petani yang selama ini konsisten menjaga mutu dan kualitas produksi beras khas Kerinci.
Sertifikasi IG Buka Peluang Pasar Lebih Luas
Sementara itu, Jonson Siagian menegaskan bahwa pemerintah memberikan perlindungan terhadap produk khas daerah melalui skema Indikasi Geografis. Dengan perlindungan tersebut, masyarakat produsen dapat menjaga reputasi produknya sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.
Lebih lanjut, Jonson menjelaskan bahwa sertifikasi IG membuka peluang yang lebih luas bagi kelompok tani dan pelaku usaha untuk memperkenalkan Beras Payo Koerintji ke pasar yang lebih besar. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga standar mutu dan keaslian produk secara berkelanjutan.
Menurutnya, produk yang telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis biasanya memperoleh kepercayaan lebih tinggi dari konsumen karena memiliki identitas dan kualitas yang terjamin.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dorong Kemajuan Daerah
Dengan mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Pemerintah Kabupaten Kerinci kini memiliki modal yang lebih kuat untuk mempromosikan Beras Payo Koerintji sebagai produk unggulan daerah. Di sisi lain, para petani juga dapat memanfaatkan pengakuan tersebut untuk meningkatkan nilai jual hasil panen mereka.
Sejumlah pejabat daerah, perwakilan instansi terkait, kelompok tani, dan para pemangku kepentingan turut menghadiri acara penyerahan sertifikat tersebut. Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Kerinci terus memperkuat posisi produk lokalnya di tingkat regional maupun nasional.









