Jakarta, iNBrita.com – Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa instansinya berhasil menerapkan sistem kerja tiga hari dari kantor dengan hasil yang sangat baik. Ia menegaskan kebijakan ini memberi banyak manfaat sekaligus meningkatkan kinerja pegawai.
Manfaat WFA Tingkatkan Produktivitas
Ia menjelaskan bahwa penerapan work from anywhere (WFA) selama dua hari membantu pegawai menghemat biaya transportasi, seperti bahan bakar dan tol. Selain itu, pegawai tidak perlu menghabiskan waktu di perjalanan sehingga mereka dapat bekerja lebih fokus, efektif, dan produktif.
Zudan juga mengungkapkan bahwa banyak instansi lain mulai tertarik menerapkan pola kerja serupa. Mereka aktif menanyakan cara BKN menjalankan sistem WFA dua hari dan bekerja di kantor tiga hari dalam seminggu.
Tiga Faktor Kunci Keberhasilan BKN
Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada tiga faktor utama.
Pertama, karakter pekerjaan di BKN yang sekitar 95% berfokus pada pelayanan ASN.
Kedua, BKN telah mendigitalisasi seluruh layanan sehingga pegawai bisa bekerja dari mana saja.
Ketiga, seluruh pegawai menjalankan sistem E-Kinerja harian, yang memastikan kinerja tetap terpantau setiap hari.
Zudan menambahkan bahwa BKN telah menyiapkan seluruh perangkat pendukung agar sistem kerja fleksibel ini berjalan optimal, sehingga efisiensi dan produktivitas terus meningkat.
Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Nasional
Sementara itu, pemerintah tengah merancang kebijakan kerja dari rumah (WFH) satu hari dalam sepekan. Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan ini akan berlaku bagi ASN dan menjadi imbauan bagi sektor swasta yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan tersebut setelah libur Lebaran 2026. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri masih menyusun aturan teknisnya.
Sektor Tertentu Dikecualikan
Di sisi lain, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan WFH hanya akan berlaku pada sektor tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh. Ia memastikan bahwa sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.
Fokus Efisiensi, Bukan Karena Krisis BBM
Pemerintah merancang kebijakan ini sebagai bagian dari arahan Presiden untuk meningkatkan efisiensi kerja nasional, sekaligus mengurangi konsumsi BBM di tengah meningkatnya tensi geopolitik global.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak berkaitan dengan gangguan pasokan energi. Prasetyo menegaskan bahwa pasokan BBM nasional tetap aman dan terkendali.
(VVR*)













