Jakarta, iNBrita.com – Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan kabupaten/kota di Sumatera yang telah menetapkan status transisi darurat bencana. Saat ini, sebanyak 21 kabupaten/kota telah resmi menetapkan status transisi darurat, sementara tiga daerah lainnya masih dalam proses pengesahan surat keputusan (SK).
“Untuk daerah-daerah yang sudah menyatakan pergeseran dari status tanggap darurat ke transisi darurat,” kata Abdul Muhari dalam konferensi pers, Jumat (26/12/2025).
Abdul Muhari menjelaskan, enam kabupaten/kota berada di Aceh, sepuluh kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan lima kabupaten/kota di Sumatera Barat yang telah menetapkan status tersebut.
Aceh (6 daerah)
Aceh Tenggara
Aceh Selatan
Kota Subulussalam
Kota Langsa
Aceh Singkil (proses pengesahan SK)
Aceh Besar (proses pengesahan SK)
Sumatera Utara (10 daerah)
Deli Serdang
Langkat
Mandailing Natal
Kota Sibolga
Kota Padang Sidempuan
Batu Bara
Binjai (proses SK)
Tebing Tinggi (proses SK)
Tapanuli Selatan
Tapanuli Tengah
Sumatera Barat (5 daerah)
Kota Padang Panjang
Pasaman
Solok
Padang Pariaman
Kota Pariaman
Transisi Darurat Masih dalam Proses (3 daerah)
Lima Puluh Kota
Pesisir Selatan
Kota Padang














