Jakarta, iNBrita.com – Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan kabupaten/kota di Sumatera yang telah menetapkan status transisi darurat bencana. Saat ini, sebanyak 21 kabupaten/kota telah resmi menetapkan status transisi darurat, sementara tiga daerah lainnya masih dalam proses pengesahan surat keputusan (SK).
“Untuk daerah-daerah yang sudah menyatakan pergeseran dari status tanggap darurat ke transisi darurat,” kata Abdul Muhari dalam konferensi pers, Jumat (26/12/2025).
Abdul Muhari menjelaskan, enam kabupaten/kota berada di Aceh, sepuluh kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan lima kabupaten/kota di Sumatera Barat yang telah menetapkan status tersebut.
Aceh (6 daerah)
-
Aceh Tenggara
-
Aceh Selatan
-
Kota Subulussalam
-
Kota Langsa
-
Aceh Singkil (proses pengesahan SK)
-
Aceh Besar (proses pengesahan SK)
Sumatera Utara (10 daerah)
-
Deli Serdang
-
Langkat
-
Mandailing Natal
-
Kota Sibolga
-
Kota Padang Sidempuan
-
Batu Bara
-
Binjai (proses SK)
-
Tebing Tinggi (proses SK)
-
Tapanuli Selatan
-
Tapanuli Tengah
Sumatera Barat (5 daerah)
-
Kota Padang Panjang
-
Pasaman
-
Solok
-
Padang Pariaman
-
Kota Pariaman
Transisi Darurat Masih dalam Proses (3 daerah)
-
Lima Puluh Kota
-
Pesisir Selatan
-
Kota Padang









