Bonnie Blue Dideportasi Imbas Konten Porno dan Visa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktris Film Dewasa Bonnie Blue (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Aktris Film Dewasa Bonnie Blue (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jakarta, iNBrita.com  – Aktris film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger yang menggunakan nama panggung Bonnie Blue, kembali memicu kontroversi. Kali ini, sejumlah pihak melaporkannya ke otoritas Inggris atas dugaan tindakan tidak pantas terhadap Bendera Merah Putih. Dugaan tersebut menambah daftar panjang polemik yang Bonnie ciptakan selama berada di Indonesia, khususnya di Bali.

Sebelumnya, aparat Indonesia mendeportasi Bonnie Blue bersama tiga warga negara asing (WNA) lainnya setelah mereka melanggar aturan hukum dan keimigrasian. Pihak berwenang menindak Bonnie karena membuat konten di jalanan Bali sambil mengendarai mobil pikap bertuliskan “BangBus” tanpa mematuhi aturan lalu lintas. Aksi tersebut memicu perhatian publik dan aparat kepolisian setempat.

Baca Juga :  NATO Kirim Pasukan ke Greenland di Tengah Ketegangan

Polres Badung kemudian memeriksa Bonnie atas dugaan produksi dan penyebaran konten pornografi. Pemeriksaan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Setelah melakukan pengecekan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa lokasi tersebut digunakan untuk memproduksi video asusila. Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan pelanggaran hukum terkait konten tidak senonoh.

Selain kasus asusila, pengadilan menjatuhi Bonnie dan rekannya, Jackson Liam Andrew, hukuman denda Rp 200 ribu dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar. Hakim menyatakan keduanya bersalah karena melanggar aturan lalu lintas saat membuat konten di ruang publik. Meski pengadilan mengembalikan mobil pikap dan STNK kepada Bonnie, masalah hukum tersebut tetap berujung pada deportasi.

Baca Juga :  Setelah Gratis Internet, Iran Ganggu Starlink Elon Musk

Pihak Imigrasi selanjutnya mengambil langkah tegas dengan memasukkan Bonnie Blue dan tiga WNA lainnya ke dalam daftar penangkalan. Imigrasi menilai mereka menyalahgunakan visa on arrival untuk kegiatan produksi konten komersial. Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan bahwa pemerintah melarang Bonnie memasuki Indonesia selama 10 tahun.

Kini, dugaan pelecehan terhadap Bendera Indonesia kembali menempatkan Bonnie Blue di pusat sorotan publik dan memperkuat respons tegas aparat terhadap pelanggaran hukum oleh WNA.

(eni)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rusia Hantam Ukraina dengan Serangan Drone Besar
Beruang Mengamuk di Fukushima Empat Warga Terluka Parah
Indonesia Runner-up IFA7 World Championship 2026
United Airlines Kembali ke Newark Karena Ancaman Keamanan
Kerinci Sukses Gelar Event Motocross Asia 2026
NASA Konfirmasi Meteor Meledak di Langit Amerika Serikat
Harga Minyak Dunia Turun Usai AS-Iran Sepakati Gencatan Senjata
Prabowo Perkuat Kerja Sama Ekonomi Indonesia Prancis
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:00 WIB

Rusia Hantam Ukraina dengan Serangan Drone Besar

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:00 WIB

Beruang Mengamuk di Fukushima Empat Warga Terluka Parah

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:00 WIB

Indonesia Runner-up IFA7 World Championship 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 14:00 WIB

United Airlines Kembali ke Newark Karena Ancaman Keamanan

Senin, 1 Juni 2026 - 05:00 WIB

Kerinci Sukses Gelar Event Motocross Asia 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi penukaran kode redeem Free Fire untuk hadiah gratis.

Game

Kode Redeem FF 3 Juni 2026 Hadiah Gratis Lengkap

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wali Kota Jambi Maulana saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka Hari Jadi ke-625 Kota Jambi dan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi.( Foto Prokopim Kota Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH

Wali Kota Alfin Teken MoU Dengan Kota Jambi

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:00 WIB

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, melakukan serah terima cendera mata dan salam komando bersama Kepala Perwakilan BI Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, di Pontianak. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak)

Nasional

Sinergi BI dan BPJS Perkuat Ekonomi UMKM

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:00 WIB

Foto ilustrasi: Getty Images/fotostorm

Kesehatan

Penyakit Miom dan Kista Gejala serta Cara Mengobati

Rabu, 3 Jun 2026 - 03:00 WIB

Serangan Rusia di Ukraina (Foto: REUTERS/Gleb Garanich)

Internasional

Rusia Hantam Ukraina dengan Serangan Drone Besar

Rabu, 3 Jun 2026 - 01:00 WIB