Bonnie Blue Dideportasi Imbas Konten Porno dan Visa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktris Film Dewasa Bonnie Blue (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Aktris Film Dewasa Bonnie Blue (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jakarta, iNBrita.com  – Aktris film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger yang menggunakan nama panggung Bonnie Blue, kembali memicu kontroversi. Kali ini, sejumlah pihak melaporkannya ke otoritas Inggris atas dugaan tindakan tidak pantas terhadap Bendera Merah Putih. Dugaan tersebut menambah daftar panjang polemik yang Bonnie ciptakan selama berada di Indonesia, khususnya di Bali.

Sebelumnya, aparat Indonesia mendeportasi Bonnie Blue bersama tiga warga negara asing (WNA) lainnya setelah mereka melanggar aturan hukum dan keimigrasian. Pihak berwenang menindak Bonnie karena membuat konten di jalanan Bali sambil mengendarai mobil pikap bertuliskan “BangBus” tanpa mematuhi aturan lalu lintas. Aksi tersebut memicu perhatian publik dan aparat kepolisian setempat.

Polres Badung kemudian memeriksa Bonnie atas dugaan produksi dan penyebaran konten pornografi. Pemeriksaan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Setelah melakukan pengecekan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa lokasi tersebut digunakan untuk memproduksi video asusila. Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan pelanggaran hukum terkait konten tidak senonoh.

Selain kasus asusila, pengadilan menjatuhi Bonnie dan rekannya, Jackson Liam Andrew, hukuman denda Rp 200 ribu dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar. Hakim menyatakan keduanya bersalah karena melanggar aturan lalu lintas saat membuat konten di ruang publik. Meski pengadilan mengembalikan mobil pikap dan STNK kepada Bonnie, masalah hukum tersebut tetap berujung pada deportasi.

Pihak Imigrasi selanjutnya mengambil langkah tegas dengan memasukkan Bonnie Blue dan tiga WNA lainnya ke dalam daftar penangkalan. Imigrasi menilai mereka menyalahgunakan visa on arrival untuk kegiatan produksi konten komersial. Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan bahwa pemerintah melarang Bonnie memasuki Indonesia selama 10 tahun.

Kini, dugaan pelecehan terhadap Bendera Indonesia kembali menempatkan Bonnie Blue di pusat sorotan publik dan memperkuat respons tegas aparat terhadap pelanggaran hukum oleh WNA.

(eni)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamza Abdelkarim Cetak Gol, Barcelona Buka Peluang Tim Utama
Prabowo dan Sekjen PBB Bahas Palestina serta Reformasi Global
Megawati Hangestri Jadi Kunci Kebangkitan Hyundai Hillstate
Megawati Cetak 14 Poin, Hyundai Hillstate Tumbang Telak
Ronaldo Cium Lambang Arab Saudi, Gesturnya Jadi Sorotan Dunia
Robert Hall dan Michael Woodford Raih Nobel Ekonomi 2026
Serangan Houthi di Bandara Riyadh Tewaskan 13 Orang
Jihan Dimack Cetak Sejarah, Miss Grand International 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Hamza Abdelkarim Cetak Gol, Barcelona Buka Peluang Tim Utama

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Prabowo dan Sekjen PBB Bahas Palestina serta Reformasi Global

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Megawati Hangestri Jadi Kunci Kebangkitan Hyundai Hillstate

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Megawati Cetak 14 Poin, Hyundai Hillstate Tumbang Telak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Ronaldo Cium Lambang Arab Saudi, Gesturnya Jadi Sorotan Dunia

Berita Terbaru

COO Danantara Dony Oskaria saat menyampaikan rencana pembelian saham BUMN.

Ekonomi

Danantara Borong Saham BUMN, Ini Peluang Investasi Menarik

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi membuka Seleksi Beasiswa Kerinci Cerdas Cabang Hafidz Al-Qur’an Tahun 2026 di Aula Lantai II Kantor Bupati Kerinci, Senin (19/10/2026) malam.(Foto : Kominfo Kerinci)

KERINCI

Bupati Monadi Buka Seleksi Beasiswa Kerinci Cerdas 2026

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:00 WIB

Daftar harga emas perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas pada Selasa, 20 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Perhiasan Hari Ini di Raja Emas

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:00 WIB

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (20/10/2026).(Foto : Diskominfosta Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH

Azhar Hamzah Hadiri Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:00 WIB

Harga minyak dunia menguat seiring meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dan serangan Ukraina terhadap fasilitas energi Rusia.(Foto: Freepik/Artphoto_studio)

Ekonomi

Harga Minyak Dunia Tembus US$ 110, Ini Pemicunya

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:00 WIB