Jakarta, iNBrita.com – Aktris film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger yang menggunakan nama panggung Bonnie Blue, kembali memicu kontroversi. Kali ini, sejumlah pihak melaporkannya ke otoritas Inggris atas dugaan tindakan tidak pantas terhadap Bendera Merah Putih. Dugaan tersebut menambah daftar panjang polemik yang Bonnie ciptakan selama berada di Indonesia, khususnya di Bali.
Sebelumnya, aparat Indonesia mendeportasi Bonnie Blue bersama tiga warga negara asing (WNA) lainnya setelah mereka melanggar aturan hukum dan keimigrasian. Pihak berwenang menindak Bonnie karena membuat konten di jalanan Bali sambil mengendarai mobil pikap bertuliskan “BangBus” tanpa mematuhi aturan lalu lintas. Aksi tersebut memicu perhatian publik dan aparat kepolisian setempat.
Polres Badung kemudian memeriksa Bonnie atas dugaan produksi dan penyebaran konten pornografi. Pemeriksaan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Setelah melakukan pengecekan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa lokasi tersebut digunakan untuk memproduksi video asusila. Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan pelanggaran hukum terkait konten tidak senonoh.
Selain kasus asusila, pengadilan menjatuhi Bonnie dan rekannya, Jackson Liam Andrew, hukuman denda Rp 200 ribu dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar. Hakim menyatakan keduanya bersalah karena melanggar aturan lalu lintas saat membuat konten di ruang publik. Meski pengadilan mengembalikan mobil pikap dan STNK kepada Bonnie, masalah hukum tersebut tetap berujung pada deportasi.
Pihak Imigrasi selanjutnya mengambil langkah tegas dengan memasukkan Bonnie Blue dan tiga WNA lainnya ke dalam daftar penangkalan. Imigrasi menilai mereka menyalahgunakan visa on arrival untuk kegiatan produksi konten komersial. Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan bahwa pemerintah melarang Bonnie memasuki Indonesia selama 10 tahun.
Kini, dugaan pelecehan terhadap Bendera Indonesia kembali menempatkan Bonnie Blue di pusat sorotan publik dan memperkuat respons tegas aparat terhadap pelanggaran hukum oleh WNA.
(eni)














