Bripda Rio Aceh Dipecat Gabung Tentara Rusia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Rio, dipecat setelah ketahuan menjadi tentara bayaran Rusia.(Tribunnews.com/SERAMBINEWS.COM/HO)

Eks anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Rio, dipecat setelah ketahuan menjadi tentara bayaran Rusia.(Tribunnews.com/SERAMBINEWS.COM/HO)

iNBrita.com — Bripda Muhammad Rio, anggota Brimob Polda Aceh, resmi dipecat setelah ia meninggalkan tugas sejak Desember 2025. Media melaporkan Rio bergabung dengan tentara bayaran di wilayah konflik Donbass, Ukraina-Rusia.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan status desersi Rio karena ia meninggalkan tugas tanpa izin. “Kami menilai Rio melanggar kode etik Polri sehingga menetapkan status desersi,” ujar Joko.

Sebelum kasus ini, Polda Aceh menempatkan Rio di Yanma Brimob dan memberi sanksi demosi selama dua tahun. Sanksi itu terkait dugaan perselingkuhan dan pernikahan siri yang bertentangan dengan aturan etik Polri. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus ini berlangsung pada 14 Mei 2025 dengan putusan Nomor PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP.

Baca Juga :  Putri Kusuma Wardani Tembus Final Swiss Open 2026

Sejak 8 Desember 2025, Rio tidak masuk dinas dan tidak memberi keterangan. Provos Satbrimob Polda Aceh memanggilnya dua kali pada 24 Desember 2025. Pada 7 Januari 2026, Rio mengirim pesan WhatsApp kepada anggota Provos, Kasi Yanma, dan PS Kasubbagrenmin. Dua hari kemudian, Bidang Propam Polda Aceh menyelenggarakan Sidang KKEP kedua tanpa kehadirannya.

Polda Aceh mencari Rio ke rumah orang tuanya dan kediaman pribadinya. Mereka mengirim surat panggilan resmi dua kali, pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026. Satbrimob juga menempatkan nama Rio di Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Januari 2026 setelah menerima laporan pencarian dari Bidpropam.

Baca Juga :  Dump Truck dan Minibus Brimob Rusak ! Bertabrakan di Kerinci

Sidang KKEP terakhir pada 9 Januari 2026 memutuskan Rio melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 dan beberapa pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Polda Aceh memberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Joko menambahkan bahwa pengadilan telah menyidang Rio tiga kali. Pengadilan menilai kasus perselingkuhan pertama, disersi kedua, dan dugaan keterlibatan dengan tentara Rusia ketiga. Pengadilan memutuskan PTDH pada sidang terakhir.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

United Airlines Kembali ke Newark Karena Ancaman Keamanan
Kerinci Sukses Gelar Event Motocross Asia 2026
NASA Konfirmasi Meteor Meledak di Langit Amerika Serikat
Harga Minyak Dunia Turun Usai AS-Iran Sepakati Gencatan Senjata
Prabowo Perkuat Kerja Sama Ekonomi Indonesia Prancis
Kerbau Albino Viral di Bangladesh Batal Jadi Kurban
Tambang Emas Angola Runtuh, 28 Penambang Tewas
Maarten Paes Bawa Ajax Amsterdam Lolos Liga Eropa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:00 WIB

United Airlines Kembali ke Newark Karena Ancaman Keamanan

Senin, 1 Juni 2026 - 05:00 WIB

Kerinci Sukses Gelar Event Motocross Asia 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 01:00 WIB

NASA Konfirmasi Meteor Meledak di Langit Amerika Serikat

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Usai AS-Iran Sepakati Gencatan Senjata

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Perkuat Kerja Sama Ekonomi Indonesia Prancis

Berita Terbaru

Rumah di lahan bekas sawah dengan tanah lembek yang memerlukan pondasi kuat. ( Foto Pexsels)

Pendidikan

Tips Aman Bangun Rumah di Lahan Sawah

Senin, 1 Jun 2026 - 23:00 WIB

Bupati Monadi mengapresiasi rampungnya tender RSUD Kerinci Rp137,5 miliar untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. ( Foto Kominfo)

KERINCI

Monadi Apresiasi Tender RSUD Kerinci Rp137,5 M Rampung

Senin, 1 Jun 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi Lupus Nefritis(Shutterstock/Mamat Suryadi)

Kesehatan

Waspada Lupus Penyakit Seribu Wajah yang Mematikan

Senin, 1 Jun 2026 - 21:00 WIB

Penampakan Honda Super One EV saat menjalani uji jalan di Indonesia sebelum peluncuran resmi.(Foto: Septian Farhan/detikcom)

Teknologi

Honda Super One EV Sudah Bisa Dipesan

Senin, 1 Jun 2026 - 20:00 WIB

Proses pengiriman barang dari pemasok ke perusahaan dalam sistem supply chain.( Foto : Pengadaian.co.id)

Pendidikan

Mengenal Pemasok Supplier Peran Penting dalam Bisnis

Senin, 1 Jun 2026 - 19:00 WIB