Jakarta, iNBrita,com— Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto, menegaskan rotasi bukan karena evaluasi kinerja. “Kami tidak menilai kinerja buruk. Pergeseran ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dan prioritas fraksi,” ujarnya, Selasa (20/1/2025).
Rotasi berlaku per 13 Januari 2026. Stevano Rizki Adranacus, Pulung Agustanto, dan Dewi Yuliani pindah dari Komisi III ke Komisi X, IX, dan VI. Sementara itu, Sturman Panjaitan dan Paolos Hadi bergerak dari Komisi IV ke Komisi VI dan XIII. Adian Napitupulu berpindah dari Komisi V ke Komisi X. Selanjutnya, Rieke Diah Pitaloka dan Sadarestuwati bergeser dari Komisi VI ke Komisi XIII dan IV. Pergeseran lain juga melibatkan Ahmad Safei, Eko Kurnia Ningsih, I Nyoman Parta, Mercy Chriesty Barend, serta beberapa anggota Komisi XIII.
Utut mencontohkan Mercy Chriesty Barend yang berpindah dari Komisi X ke Komisi III. Ia menambahkan Dewi Yuliani dan Stevano Rizki Adranacus menyesuaikan posisi mereka sesuai kebutuhan fraksi. “Rotasi ini memastikan fungsi fraksi berjalan optimal, bukan menilai performa individu,” tegasnya.
Rotasi memberi kesempatan anggota PDIP menyesuaikan diri dengan tugas baru. Pada Kamis (15/1), Rieke Diah Pitaloka menghadiri rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR. Rapat itu merupakan rapat terbuka perdananya setelah dipindahkan dari Komisi VI.
Dengan rotasi ini, PDIP menunjukkan fleksibilitas dalam menempatkan anggota. Selain itu, fraksi memperkuat kinerja DPR. Fraksi memindahkan anggota agar semua komisi bekerja efektif dan menjalankan prioritasnya secara optimal.
(vvr)













